HomeBerita

ASN Dilarang Berpolitik Praktis

ASN Dilarang Berpolitik Praktis

TALAUD, JP – Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Sebagai bupati yang berasal dari pimpinan partai politik, saya melarang dengan tegas bagi ASN yang mencoba berpolitik,” kata Elly Lasut saat pelantikan pejabat eselon II, III di Wanala T2 di Melonguane, belum lama ini.

Dia mengatakan, seorang ASN tidak boleh melakukan politik praktis karena melanggar sumpah/janji ASN. Sebaliknya, sebagai abdi negara, ASN harus setia melayani masyarakat.

“Jadi, ASN itu bukan hanya menjadi pintu dari pengabdian dan akhir dari perjuangan,” pungkas Lasut. (Rey/JPc)

Baca Juga  Capaian Vaksinasi Covid-19 di Talaud 70 Persen

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0