TALAUD, JP – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengaktifkan lagi Posko Covid-19 di seluruh kecamatan dan desa menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level II di daerah itu.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga menyatakan kebijakan yang diterapkan secepatnya itu diambil menyusul dikeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 di mana Talaud berada dalam kategori PPKM Level II.
“Menyikapi hal itu, kami telah mengaktifkan kembali posko-posko Covid-19 di seluruh kecamatan dan desa guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Talaud,” ujar Parapaga. (*/Rey)
COMMENTS