FOTO: Gubernur Sulut Olly Dondokambey meresmikan penyelesaian pembangunan sejumlah Rusun dan Rusus) yang berlangsung di Rusun Seminari Menengah Santo Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Tomohon.
TOMOHON, JP – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meresmikan penyelesaian pembangunan sejumlah Rumah Susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) pada Lingkup Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, yang berlangsung di Rumah Susun Seminari Menengah Santo Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Tomohon, Jumat (04/11/2022).
Adapun Rusun dan Rusus yang boleh diresmikan sebagai berikut:
1. Rusun Seminari Menengah Santo Fransiskus Xaverius, Kakaskasen;
2. Rusun UPTD Balai Latihan Kerja, Bitung;
3. Rusun Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khoir Tebu Ireng VII, Bolaang Mongondow Timur;
4. Rusus Perbatasan Sulawesi I, Bolaang Mongondow Selatan;
5. Rusun Universitas Negeri Manado.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan selamat atas serah terima pemanfaatan pengelolaan dan peresmian Rusun dan Rusus tersebut seraya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.
“Tentunya kita bersyukur kepada Tuhan, karena atas kasih karunia-Nya sehingga hari ini kita boleh bersama-sama meresmikan pembangunan Rusun dan Rusus yang ada di 5 tempat, salah satunya di Tomohon ini,” ujar Gubernur.
Gubernur mengajak masyarakat untuk berterimakasih kepada Presiden Jokowi.
“Karena waktu Beliau datang ke sini, Saya minta ada kebutuhan-kebutuhan rumah susun bagi kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan, yang pada akhirnya bisa terealisasi dan hari ini bisa diresmikan,” katanya.
Untuk itu, Gubernur pun mengajak seluruh pihak terkait untuk mengoperasikan Rusun dan Rusus dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peruntukkannya.
“Saya kira apa yang sudah kita terima dari pemerintah ini harus dimanfaatkan dengan baik, agar sarana dan prasarana pembangunan ini bisa betul-betul digunakan dengan baik oleh pemakainya,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus Rolly Untu, Walikota Tomohon Caroll Senduk, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut, Setda Bolim, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulut, Kepala UPTD Balai Latihan Kerja, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, serta pejabat dan stakeholder terkait lainnya. (JPc)
COMMENTS