FOTO: Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam acara kunjungan kerja secara virtual.
JAKARTA, JP – Jaksa Agung Burhanuddin secara virtual memberikan pengarahan dalam acara kunjungan kerja virtual. Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada seluruh insan Adhyaksa atas kinerja yang telah dilakukan, sehingga dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada Kejaksaan.
Hal ini tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis pada Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2%, sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2%.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (13/03/2023).
Jaksa Agung mengatakan capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Sementara itu, survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72%.
“Saya minta agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit,” ujar Jaksa Agung.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jaksa Agung minta selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. Di era keterbukaan informasi saat ini, secara langsung masyarakat menjadi mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan.
Masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan. Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya.
“Perlu saya ingatkan kembali bahwa sebagai aparatur negara, tugas utama kita adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan. Hal ini membuat kita selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik secara institusional maupun personal. Di samping sebagai aparatur negara, kehidupan sosial kita juga tidak luput dari sorotan masyarakat. Untuk itu kembali, saya mengingatkan kepada saudara sekalian untuk meningkatkan sense of crisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung selaku pimpinan tidak henti-hentinya akan terus mengingatkan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Kita semua adalah cerminan wajah Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi, dan untuk itu semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role model dan teladan dalam seluruh lini kehidupan.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyapa jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang menyampaikan beberapa hal perkara menarik perhatian masyarakat, dan kondusivitas politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan lainnya. Terkait persiapan daerah dalam menyongsong tahun politik, ditegaskan oleh Jaksa Agung agar jangan ada main-main dengan politik karena Kejaksaan harus netral berada di semua kalangan.
Hadir dalam acara ini secara virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (*/JPc)
COMMENTS