HomeBerita

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Naik Menjadi 80,6 Persen

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Naik Menjadi 80,6 Persen

JAKARTA, JP – Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Minggu (30/04/2023).

Disebutkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kapuspenkum berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Kapuspenkum menyampaikan bahwa tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (*/JPc)

Baca Juga  Tangkal Virus Corona, Kantor Kejati Disemprot Cairan Disinfektan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0