TINDAK TEGAS KENDARAAN BERKNALPOT RACING!!! Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Lucky Mangundap saat memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot racing di pusat Kota Melonguane, Selasa (31/12/2024) sore. (Rey/jejakpublik.com)
MELONGUANE, JP – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Talaud akan menindak tegas aksi konvoi atau sekadar berkeliling kota dengan kendaraan bermotor berknalpot racing pada perayaan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekelompok pemuda dan remaja, termasuk di Kota Melonguane, kerap memanfaatkan momen pergantian tahun untuk melakukan konvoi atau berkeliling kota dengan kendaraan bermotor berknalpot racing. Meski dimaksudkan untuk memeriahkan perayaan Tahun Baru, tetapi aksi ini sangat berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Terhadap hal ini, Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Lucky Mangundap mengatakan bahwa petugas telah dikerahkan untuk mengantisipasi konvoi pemotor berknalpot racing serta akan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing selama perayaan tahun baru.
“Apabila kedapatan masih menggunakan knalpot racing, kami akan mengambil tindakan tegas. Karena itu, kami sangat memohon, mengharapkan, kerja sama dalam rangka pengamanan atau kenyamanan dalam kita merayakan Tahun Baru,” kata Lucky saat memberikan imbauan ke warga Kota Melonguane, Selasa (31/12/2024) sore. (Rey)
COMMENTS