KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN! Kasi Intel Kejari Talaud Samuel Naibaho saat memberikan materi edukasi hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Ngeri 1 Essang, Talaud, Sulut (Foto: Dok. Kejari Kepulauan Talaud)
TALAUD, JP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud memberikan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah agar para pelajar tahu dan mengerti soal hukum sejak dini, mencegah mereka dari tindak kriminal di kalangan pelajar serta menjadi generasi muda yang bertanggung jawab dan berintegritas.
“Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, kami memberikan penyuluhan tentang hukum dengan tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud Samuel Naibaho, S.H, M.H dalam keterangan yang diterima redaksi di Melonguane, Kamis (29/1/2026) malam.
Samuel menjelaskan, edukasi hukum yang diberikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah tentang kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminal seperti tawuran, penggunaan narkotika dan pelanggaran undang-undang ITE, dan kali ini diberikan kepada para pelajar SMA Negeri 1 Essang.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (29/1/2026) dari pukul 11.00 WITA hingga 12.46 WITA itu diikuti oleh 103 siswa. Mereka begitu antusias mengikuti sosialisasi dan penyuluhan yang dikemas secara interaktif dengan pemateri Kasi Intel Samuel Naibaho, S.H, M.H, Jaksa Fungsional Mohammad Ghalib, S.H, dan Staff Intelijen David Kristianto, S.H.
Edukasi hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 dan sejak diluncurkan pada 18 November 2015 silam giat dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sebagai perwujudan peran Kejaksaan RI dalam menjaga ketertiban umum.
Samuel berharap kegiatan ini boleh meningkatkan kesadaran hukum pada siswa sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindak pidana.

”Kami berharap dengan penyuluhan hukum dapat mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminal atau tindak pidana di kalangan pelajar,” ujar Samuel.
”Program ini sangat positif dan edukatif. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut demi membekali siswa dengan pemahaman hukum yang baik,” ujar Lukman. (Rey)












