HomeBeritaManado City

Aparat Kecamatan dan Kelurahan di Manado Wajib Bawa Tumbler Kemana-mana

Aparat Kecamatan dan Kelurahan di Manado Wajib Bawa Tumbler Kemana-mana

MANADO, JP- Seluruh aparat kecamatan dan kelurahan se-Kota Manado diwajibkan membawa tumbler (termos air minum) ke mana-mana, terlebih di setiap kegiatan atau acara yang dihadiri.

Instruksi ini disampaikan Plt Kadis DLH, Thresje J. Mokalu saat menghadiri sosialisasi program pengurangan sampah plastik yang digelar instansinya di aula kantor Camat Malalayang, Senin (26/8/2019).

“Tumbler yang dibagikan juga jangan hanya disimpan, harus digunakan, dibawah ke mana-mana supaya menjadi contoh bagi masyarakat, supaya mereka juga ikut memakai tumbler,” pintanya.

Mokalu mengatakan, para camat, lurah sampai kepala lingkungan harus proaktif untuk mensosialisasikan program pengurangan sampah plastik ini kepada masyarakat agar mereka tahu bahaya yang bisa ditimbulkan.

Baca Juga  Tak Akan Ada Politik Dinasti di Kepemimpinan MOR-HJP

“Tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, sampah plastik ini juga berbahaya bagi kesehatan, bahkan jika dibuang sembarangan bisa menyebabkan bencana alam seperti banjir,” jelasnya.

Menurutnya, aparat kelurahan dan kecamatan se-kota Manado harus mendukung dan mensosialisasikan program Walikota Manado Dr Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE , untuk mengurangi sampah dari bahan plastik, khususnya air minuman kemasan plastik. Pasalnya, sampah jenis ini sangat berbahaya karena sangat sangat susah terurai.

“Kepada masyarakat juga saya menghimbau agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pintanya.

Baca Juga  Wabup Parapaga Tinjau Lahan Pertanian dan Pembangunan Kantor Sinode Germita

Pada kesempatan tersebut Mokalu membagikan tumbler ke aparat kecamatan Malalayang. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0