HomeNusa Utara

Astaga! Kejari Sitaro Periksa Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Siau Timur, MJKS Ungkap Data SPJ Dana BOS Diduga Diubah Sebelum ke Kejaksaan

Astaga! Kejari Sitaro Periksa Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Siau Timur, MJKS Ungkap Data SPJ Dana BOS Diduga Diubah Sebelum ke Kejaksaan

FOTO: Litbang MJKS Sarry Utho

SITARO, JP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tengah mengusut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 – 2021 pada SMP Negeri 1 Siau Timur, Sitaro.

Anggaran senilai Rp 620.160.000 ini diduga telah disalahgunakan, di mana diduga tidak dibelanjakan namun masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Ahasil, sejumlah pihak telah diperiksa diantaranya Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 1 Siau Timur.

Kasus ini menarik perhatian LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Aulut (MJKS). Kepada jejakpublik.com, Litbang MJKS Sary Utho mengatakan pihaknya memiliki data terkait kasus ini.

Baca Juga  Kodim Talaud Giatkan Sektor Pertanian

Ia menyebut penggunaan dana BOS di SMPN 1 Siau Timur tersebut diduga fiktif karena tidak dibelanjakan tapi masuk dalam RAB.

“Kami pegang data lengkapnya dan sudah dimasukan ke Kejaksaan Negeri Sitaro,” ujarnya.

Undangan panggilan dari Kejari Sitaro kepada kepala sekolah dan bendahara SMP Negeri 1 Siau Timur terkait kasus dugaan penyalagunaan dana BOS.


Bahkan Sary Utho mengaku pihaknya telah dipanggil penyidik Kejari Sitaro untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Dan MJKS sudah dipanggil penyidik Kejari Sitaro untuk dimintai keterangan karena kami memiiki data terkait kasus terzebut,” ungkapnya.

Baca Juga  TPP Talaud Menunggu Persetujuan Kemendagri

Menariknya, menurut Sary Urho, pihak Kejari Sitaro sudah memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 1 Siau Timur terkait kasus ini. Selain itu Kejari Sitaro juga memeriksa pihak ketiga atau rekanan.

“Informasi yang kami peroleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 1 Siau Timur serta rekanan sudah diperiksa terkait kasus ini. Dan sekarang sudah ditangani oleh Kasie Intel Kejati Sitaro,” bebernya..

Yang mengejutkan, Sarty Utho mengaku pihaknya menduga SPJ fiktif dari kasus ini sempat dirubah.

“Diduga SPJ fiktif itu baru diubah sebelum dibawa ke Kejaksaan, tapi tertinggal di meja tata usaha sekolah,” paparnya.

Baca Juga  Marching Band Gita Berkat Porodisa SMP Negeri 1 Melonguane Siap Meriahkan Paskah Nasional

Aktivis anti korupsi yang dikenal vokal ini mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan terkait kasus ini.

“Rencananya Minggu ini MJKS akan menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan penyalagunaan dana Bos tersebut,” tukanya.

Lebih jauh, Sary Utho menegaskan MJKS tidak main-main dengan kasus ini dan berharap pihak Kejari Sitaro serius mengusut kasus tersebut.

“Sejak awal kami serius dengan kasus ini. Kami akan kawal terus kasus ini sampai pada penetapan tersangkanya hingga disidangkan di pengadilan. Dan kami minta Kejari Sitaro segera menuntaskan kasus ini. Kalau butuh data dan keterangan kami selalu siap,” tandasnya.(JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0