HomeBerita UtamaManado City

Beri Perlindungan Jamsostek, GSVL-MOR Peduli 13.000 Pekerja

Beri Perlindungan Jamsostek, GSVL-MOR Peduli 13.000 Pekerja

MANADO, JP- Walikota dan Wakil Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastiaan (GSVL-MOR) memberikan kepedulian yang besar kepada 13.000 pekerja, khususnya pekerja bukan penerima upah di Kota Manado.

Di mana para pekerja ini diberi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal ini terungkap dalam acara Pencanangan Perlindungan Pekerja BPU, di Four Points Hotel, Jumat (24/09/2020).
Acara ini dihadiri Dirut BPJS Naker Agus Susanto, Dewan Pengawas BPJS Naker Rekson Silaban, Deputi Direktur Wilayah BPJS Naker Sulawesi Maluku Toto Suharto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Naker Manado Hendrayanto.

Baca Juga  Bupati Probolinggo Bersama Suaminya Resmi Ditahan, MJKS: Bukti Dinasti Politik Rawan Korupsi

GSVL saat sambutan dalam acara Pencanangan Perlindungan Pekerja BPU, di Four Points by Sheraton Hotel Manado, Jumat (24/09/2020) mengatakan, meski terjadi pemangkasan-pemangkasan anggaran dalam APBD karena pandemi Covid-19, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk memerhatikan keberadaan para pekerja di Manado.

“Kita tetap sisihkan anggaran untuk mengcover para pekerja bukan penerima upah dengan jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek. Ada 13.000 pekerja BPU di Manado yang mendapatkan perlindungan Jamsostek,” ujarnya.

Dijelaskannya, para pekerja ini adalah mereka yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti halnya sopir, tukang ojek, pedagang keliling, pramuwisata dan sebagainya.

Baca Juga  Kolaborasi Pemprov-Pemkab Belum Berhasil, Jokowi Turun Tangan, Danau Tondano Masuk Prioritas Nasional

“Mereka perlu dibantu dan perlu mendapat jaminan lebih, terlebih dalam masa pandemi ini. Ini juga merupakan komitmen pemerintah kota yang tetap memerhatikan keberadaan dan nasib para pekerja,” kata GSVL.

Secara terpisah, Kadisnaker Kota Manado Donald Supit SH dikonfrontir soal ini menjelaskan, angka atau jumlah 13.000 diperoleh dari usulan masing-masing instansi dan SKPD.

“Setiap pekerja BPU dicover Jamsostek senilai Rp16.250 per orang per bulan. Anggarannya dari APBD Induk dan lanjut di (APBD) perubahan. Ini program yang sangat bagus yang dilakukan pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan,” tukas Supit. (JPc)

Baca Juga  Uskup Rolly Untu Datangi Pastori KGPM Sentrum dan Berkati Anak Gembala, Warga: Wujud Toleransi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0