HomeBerita UtamaNasional

Diduga Gara-Gara Djoko Chandra dan Jaksa Pinangki, Maringka Dicopot Dari Jabatan JAMIntel Kejagung

Diduga Gara-Gara Djoko Chandra dan Jaksa Pinangki, Maringka Dicopot Dari Jabatan JAMIntel Kejagung

JAKARTA, JP- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jan Samuel Maringka dicopot Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dari jabatannya.

Bahkan akibat pencopotan itu, jabatan Maringka pun turun jabatan karena dimutasi dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Posisi yang ditinggalkan Maringka kini diisi oleh Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAMPidum) Kejagung.

Pencopotan jabatan tersebut diduga kuat berkaitan dengan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kerap bepergian ke luar negeri dan menemui buron Djoko Soegiharto Tjandra tanpa sepengetahuan Maringka sebagai JAMIintel.

Tak hanya Maringka, M Yusni juga dicopot dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas) Kejagung
Posisinya diisi oleh Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Belum diketahui posisi baru dari M Yusuf.

Sedangkan posisi JAMPidum yang ditinggalkan Sunarta, diisi oleh Fadil Zumhana yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung

Baca Juga  Sedih Lihat Warga Daerah Lain Sudah Dapat Bantuan Pemda, Masyarakat Manado Justru Bertahan Hidup Berkat Sembako Anggota DPRD Manado

Informasi yang terima, ketiganya sudah dimutasi berdasarkan dengan Keppres dari Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono ketika dikonfirmasi belum mengetahui alasan pencopotan Maringka.

“Nanti saya akan cek ke Jambin dulu mengenai informasi itu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (05/08/2020).

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin pun mengakui bahwa intelijen kejaksaan masih lemah terkait dengan leluasanya Djoko Tjandra daftar PK di PN Jakarta Selatan.

“Kami memang ada kelemahan, pada 8 juni Djoko Tjandra informasinya datang di PN Jaksel untuk mendaftarkan PK. Ini jujur kelemahan intelijen. Kami sudah tanya kepada pengadilan, (jawabannya) itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi tidak secara identitas terkontrol,” tukas Burhanuddin..

Lalu siapa sebenarnya Maringka? Berikut rangkuman profilnya mengutip Wikipedia, Selasa 4 Agustus 2020:

Maringka merupakan jaksa kelahiran Jakarta 11 Oktober 1963. Jabatan Jamintel diembannya sejak 15 November 2017. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sejak Maret 2017 hingga 15 November 2017.

Baca Juga  Pilkada Serentak Ditunda, Anggaran 2020 Digeser Tangani Corona

Selama 9 bulan bertugas sebagai Kajati Sulsel, ia membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Daerah. Ia juga pernah mendapat penghargaan dari LPDB-KUMKN atas Pengembalian Keuangan Negara melalui fungsi Jaksa Pengacara sebesar Rp 113 Miliar dalam waktu 3 bulan (Maret-Juni 2017).

Jan juga terkenal aktif membangun sinergitas penegakan hukum seperti, turun langsung melantik para kepala kejaksaan negeri secara on the spot di daerah penugasan, penunjukkan Jaksa Penghubung sebagai persiapan pembentukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, membangun Wisma Tipikor Kejati Sulsel “Graha Adhyaksa” serta pengembangan Pusat Kajian Kejaksaan di Universitas Hasanuddin Makassar.

Titel Doktor Ilmu Hukum didapatnya dari Universitas Hasanuddin Makassar (2015) dengan disertasi yang berjudul “Penguatan Ekstradisi dalam Sistim Peradilan Pidana terkait dengan Yurisdiksi Asing”. (Bc/Rn/JPc)

Baca Juga  Sempat Pimpin Misa dan Umumkan Rencana Tahbisan Imam, Uskup Saklil Hembuskan Nafas Terakhir

Berikut riwayat pendidikan dan karir Jan Maringka selama di Kejaksaan:

Pendidikan dan Pelatihan
Commercial Law Course pada Melbourne University Australia (1995)
Training for Corruption Investigator (ILEA- Bangkok) (1999)
Trans National Orgaized Crimes (UNAFEI- Japan) (2001)
International Visitor Leadership Program (IVLP-USA, 2009)
Diklat Kepemimpinan Tingkat Nasional PPRA LIII tahun 2015 Lemhannas RI
Diklat PIM I angkatan XXXVII di LAN-RI

Riwayat Jabatan
Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1991)
Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003)
Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong (2005)
Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008)
Kepala Kejaksaan Negeri Serang (2010)
Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012)
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2014)
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2017)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (2017)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0