HomeHukum dan Kriminal

EVP Pelayanan Human Capital PT PLN Diperiksa Kejagung

EVP Pelayanan Human Capital PT PLN Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa MR selaku Executive Vice President (EVP) Pelayanan Human Capital PT. PLN (Persero), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017, Rabu (01/01/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Dirut PDPDE Sumsel dan Direktur PT DKLN Sebagai Tersangka

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait dengan penerapan rekomendasi SPI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0