HomeBeritaManado City

GSVL Wajibkan Pejabat Pemkot Manado Absen Manual di Ruang Sekda

GSVL Wajibkan Pejabat Pemkot Manado Absen Manual di Ruang Sekda

MANADO, JP- Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mulai meningkatkan disiplin para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Micler Lakat atas nama GSVL tertanggal 20 Juni 2019.

Di mana dalam surat edaran ini tertulis bahwa terhitung mulai tanggal 24 Juni 2019 dan seterusnya, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Balai Kota Manado tanpa terkecuali wajib mengisi absen/daftar hadir manual di ruangan Sekda Kota Manado.

Lagi dalam surat edaran tersebut tertulis sanksi yang diberikan kepada para Kepala Perangkat Daerah yang melanggar. Di mana bagi para Perangkat Daerah yang tidak melakukan pengisian absen manual akan dikenakkan sanksi pemotongan TPP sesuai aturan yang berlaku. (JPc)

Baca Juga  Kajati Sulut Saksikan Penandatangan MoU Antara Jaksa Agung dan Menteri ATR

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0