HomeBeritaBerita Utama

Hari Ini Penentuan Awal Ramadhan, Ini Lokasi Sidang Isbat di Sulut

Hari Ini Penentuan Awal Ramadhan, Ini Lokasi Sidang Isbat di Sulut

MANADO, JP- Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), tetap menggelar Sidang isbat untuk menentukan kapan 1 Ramadan 1441, Kamis (23/04/2020) sore.

Sesi pertama adalah pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Sesi berikutnya adalah sidang isbat yang digelar secara tertutup, diikuti dengan pengumuman hasil sidang isbat oleh Menag melalui telekonferensi pers.

Namun sidang isbat tahun ini akan digelar dengan skema berbeda dibandingkan sidang tahun-tahun sebelumnya. Kemenag akan menggunakan sarana teleconference, seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan,

Yang hadir secara fisik dalam sidang isbat di Kemenag hanyalah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, juga Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam. Sementara itu, para tokoh ormas Islam yang diundang dalam sidang ini terlibat dalam proses sidang melalui meeting room online.

Baca Juga  Linda Gerungan dan Junior Sumilat Terpilih Jadi Diaken dan Penatua Kolom 1 GMIM Kalvari Pineleng

Sedangkan masyarakat memantau sidang isbat melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.

“Kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dikutip situs web Kemenag pada Senin (20/04/2020).

Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Keputusan sidang isbat akan didasarkan pada hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal pada tanggal tersebut. Di Sulawesi Utara, titik rukyatul hilal di Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Aturan Rukyatul Hilal Dalam Pandemi Covid-19

Peserta rukyatul hilal dibatasi, maksimal 10 orang, menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dan selalu menerapkan physical distancing selama pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. Petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal.

Setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.

Baca Juga  Pilgub Sulut dan Pilwako Tomohon-Bitung Paling Rawan se-Indonesia, Ini Kata Pengamat

Petugas dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyatul hilal dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan.

Petugas diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas.

Rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1441H dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung. Pemantauan hilal dilakukan di titik yang telah ditetapkan. (JPc/tc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0