HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Kuliti 5 Saksi dalam Kasus PT AMU

Kejagung Kuliti 5 Saksi dalam Kasus PT AMU

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 – 2020, Senin (15/11/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. AP selaku Kasie Pemasaran PT. AMU, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

Baca Juga  4 Pejabat PT Askrindo Diperiksa Kejagung

2. YH selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Tangerang, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

3. FB selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Jawa Barat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

4. WR selaku Kepala Divisi Underwriting Kredit PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama Tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

Baca Juga  Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus ASABRI

5. AK selaku Staf Khusus Direksi Divisi Subrogasi PT Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

Baca Juga  4 Pemimpin PT. Askrindo Cabang Diperiksa Kejagung

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0