HomeBerita

Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM Bekerja Sama Menyelenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM Bekerja Sama Menyelenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

JAKARTA, JP – Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dalam menyelenggarakan program Diseminasi Regulasi Investasi, bertempat di Hotel Amari Bangkok, Senin (20/03/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa pembicara dalam program ini yaitu Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Dr. Andre Abraham, SH., LLM., dan Kepala Bagian Layanan Hukum Kementerian Investasi/BKPM Nova Herlambang Masrie yang dimoderatori oleh Atase Kejaksaan RI pada Kedutaan Indonesia di Thailand Virgaliano Nahan, SH., LLM.

Baca Juga  Satlantas Polres Talaud Tegakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Dalam program tersebut, Nova Herlambang menjelaskan materi terkait Perwujudan Investasi dan Pembaruan Kebijakan pada 2023 kepada pengusaha di Kamar Dagang Thailand (Thailand’s Chambers of Commerce), yang pada pokoknya menyampaikan tentang bagaimana Indonesia telah memperbarui regulasi guna mempermudah proses bisnis serta mempromosikan investasi asing.

Selanjutnya, Dr. Andre Abraham, SH., LLM. menjelaskan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Memberikan Kepastian Hukum Investasi Asing di Indonesia, yang pada pokoknya menyampaikan bagaimana Kejaksaan memberikan kepastian hukum dengan menegakkan dan menerapkan hukum terkait investasi guna memastikan dan terjaminnya keamanan investasi asing.

Baca Juga  Kejati Sumatera Utara Selidik 2 Kasus Tanah

Para peserta yang mengikuti program ini menunjukan rasa antusiasmenya terhadap regulasi dan kepastian hukum terkait investasi, serta menunjukkan minat besar untuk mempelajari dan menanamkan investasi di Indonesia. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0