HomeHukum dan Kriminal

Ketika Nada Sindiran Stenly Towoliu Terucap di HBA: “Bos Besar” Incinerator dan “Aktor” Dana CSR Masih Tersenyum Bro…

Ketika Nada Sindiran Stenly Towoliu Terucap di HBA: “Bos Besar” Incinerator dan “Aktor” Dana CSR Masih Tersenyum Bro…

MANADO, JP- Jajaran Kejaksaan RI tengah bersukacita merayakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 pada hari ini, Kamis (22/07/2021). Demikian juga dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), termasuk didalamnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Namun suasana berbeda dirasakan Aktivis Anti Korupsi Sulut Stenly Towoliu. Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) ini justru mengungkapkan kekesalannya di momen HBA ini.

Hal ini tak lepas dari penanganan dua kasus besar oleh Kejari Manado yang tak kunjung tuntas, yakni kasus dugaan korupsi incinerator Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan kasua dana CSR Bank Sulut dan Gorontalo (BSG). Pasalnya, hingga kini Kejari Manado belum juga menetapkan tersangka kedua kasus tersebut.

Padahal, menurut Towoliu, kedua kasus ini sesungguhnya sudah terang benderang. Kasus dana CSR yang diduga melibatkan beberapa oknum pejabat Pemkot Manado, sudah diketahui aktornya oleh penyidik Kejari Manado. Bahkan barang bukti uang tersebut pun sudah dikembalikan sang aktor, tapi hingga kini Kejari Manado belum juga menetapkan tersangkanya.

Tak jauh beda dengan kasus Incinerator,
yang diduga melibatkan beberapa oknum pejabat Pemkot Manado baik Kepala Dinas maupun PPTK.

Menurut Towoliu, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Instalasi pengolahan limbah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Manado tahun 2019 tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Artinya, penyidik Kejari Manado sudah memiliki dua alat bukti, tapi sampai sekarang belum ditetapkan tersangkanya. Apalagi sejak awal, mantan jurnalis Pasifik TV ini sudah menduga ada peran “Bos Besar” di balik kasus tersebut, namun belum juga diungkap penyidik sekalipun sudah banyak saksi yang sudah diperiksa.

Baca Juga  Pejabat Muslim Ini Bangun Tempat Ibadah Kristen, Letaknya Berdampingan dengan Musola

Bahkan Towoliu pernah mengatakan dirinya bersedia membantu penyidik Kejari Manado mengungkap benang merah ke “Bos Besar” dibalik penentuan proyek bernilai Rp 11,5 milyar yang bersumber dari APBD Pemkot Manado pada September 2019 lalu tersebut, yang diadakan hanya lewat Penunjukan Langsung (PL) bukan tender.

Yang mengejutkan, dalam kasus mega proyek ini, Towoliu mengaku telah mengantongi bukti foto berlangsungnya pertemuan negosiasi di Jakarta tepatnya di kawana elit Plaza Senayan, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Manado dan oknum kontraktor.

Bagi Towoliu, kengototannya agar Kejari Manado memburu “Bos Besar” di kasus ini, karena sesuai dengan Pasal 55 di UU Tipikor. Malah Towoliu sempat memberikan tawaran kemudahan, dirinya siap mengungkapkan siapa orangnya jika Kejari Manado belum bisa mengungkap “Bos Besar” dan kroni-kroninya, itu.

Diakui Towoliu, dirinya sudah sering menyuarakan kelambanan penanganan kedua kasus tersebut lewat media massa, yang ditujukan kepada Kejari Manado, baik saat masih dijabat pejabat lama Alm. Maryono SH, maupun saat ini setelah dijabat oleh Kepala Kejari (Kajari) yang baru. Bahkan saking penasaran, aktivis yang sempat maju sebagai Calon Anggota DPRD Kota Manado melalui Partai Amanat Nasional (PAN) ini, beberapa kali mendatangi Kantor Kejari Manado untuk memastikan sejauh mana penanganan kedua kasus tersebut.

Namun sayang, tawarannya itu bertepuk sebelah tangan alias tak direspon penyidik Kejari Manado, dan kedatangan Towoliu di Kejari Manado tersebut belum membuahkan hasil. Tentunya hal ini bisa dimaklumi karena penyidik memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani kasus dugaan korupsi dan bahwa khusus untuk dua kasus tersebut, pihak Kejari Manado berulang kali mengatakan bahwa prosesnya masih menunggu audit BPKP.

Baca Juga  Oknum PNS Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Ditangkap Tim Tabur Kejagung

“Ini sungguh aneh, ada apa?,” tanya Towoliu dengan nada kesal saat ditemui di kediamannya, Kamis (22/07/2021).

Berlarut-larutnya penanganan kedua kasus tersebut, membuat Towoliu kuatir jangan-jangan bernasib seperti perkara Tipikor proyek pemecah ombak di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang ditangani Kejati Sulut. Di mana pengungkapkan dan penahanan terhadap tersangka yang menjadi “aktor utama” dalam kasus pemecah ombak itu, harus melewati 4 kali pergantian Kepala Kejati Sulut.

Menurut Towoliu, beberapa waktu lalu, Kejari Manado sudah menjanjikan akan segera menetapkan tersangka di dua kasus tersebut, namun sampai hari ini tepatnya di momen penting Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 ini, janji itu belum juga terwujud. Padahal dirinya menanti dengan penuh ada kejutan ‘kado indah’ di HBA tersebut berupa penetapan tersangka. Dan hal ini lagi-lagi membuat Towoliu kembali kesal.

“Hari ini ‘Bos Besar’ incinerator dan ‘aktor’ dana CSR Bank SulutGo masih tersenyum bro…,” sindir Towoliu.

Namun pria yang dikenal garang dalam membongkar kasus kasus korupsi yang telah menjebloskan beberapa kepala daerah ke penjara ini masih menyisahkan sejumput asa.

“Kiranya usai HBA ini Kejari Manado dapat segera menuntaskan kedua kasus dugaan korupsi ini,” katanya.

Aktivis yang selalu memiliki bukti-bukti kuat kala membongkar sebuah kasus korupsi dan tidak pernah mau disuap ini mengingatkan, jangan sampai penanganan kasus di instansi ini terkesan dibiarkan berlarut-larut.

“Publik nantinya akan menilai negatif terhadap kinerja Kejari Manado. Padahal lembaga ini sedang dipimpin pejabat yang baru, yang tentunya diharapkan segera menuntaskan kasus-kasus yang belum diselesaikan dari pejabat sebelumnya,” tandasnya.

Baca Juga  Nasdem Minta E2L Temui Gubernur Olly

“Harapan ini bukan untuk kepentingan MJKS tapi demi kebaikan Kejari Manado sendiri serta untuk penegakan hukum di Indoensia dan di daerah. Di mana jika kedua kasus ini dapat segera dituntaskan maka dengan sendirinya kepercayaan masyarakat tetap melekat di hati korps baju coklat ini,” tandasnya.

Dan di momen HBA ini, Towoliu meminta Kajari Manado Esther P.T. Sibuea SH., MH., untuk mencontohkan apa yang sudah dilakukan oleh pimpinan di atasnya yakni Kepala Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsi SH., MH., seorang wanita hebat yang dalam waktu singkat mampu dan berani menetapkan tersangka dan menjebloskan “aktor utama” oknum mantan Bupati Minut berinsial VAP ke penjara, terkait kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak Likupang, yang mana kasus ini sebelumnya sudah beberapa tahun lamanya ditangani Kejati yang dipimpin beberapa kaum pria namun belum berhasil, sejak dilapor Towoliu tahun 2016 silam.

“Tentu publik akan menilai negatif terhadap kinerja Kejari Manado jika lamban menangani kasus dugaan korupsi. Apalagi Kejari Manado belum lama dijabat seorang wanita yang dalam rekam jejaknya pernah menangani kasus dugaan korupsi bencana banjir Pemkot Manado saat ia bertugas di Kejaksaan Agung RI. Tentu dengan spirit baru ini diharapkan Kejari Manado dapat segera menuntaskan kasus-kasus yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya,” tandasnya.

Dan di akhir pembicaraannya, Towoliu tak lupa mengucapkan HBA ke-61.

“MJKS mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI, khususnya Kejati Sulut dan seluruh Kejari se-Sulawesi Utara. Teruslah berjuang dan berkarya demi penegakan hukum yang semakin lebih baik,” pungkasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0