HomeBerita

LMI Datangi PT SKJ Tateli Buntut 11 Anggota Di-PHK, Pdt Hanny: Investasi Kami Dukung Tapi Kalau Arogan Kami Lawan!

LMI Datangi PT SKJ Tateli Buntut 11 Anggota Di-PHK, Pdt Hanny: Investasi Kami Dukung Tapi Kalau Arogan Kami Lawan!

FOTO: Ketua Umum DPP LMI Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw saat menyampaikan orasi di depan Kantor PT Sederhana Karya Jaya Tateli.

MINAHASA, JP – Kantor PT Sederhana Karya Jaya (SKJ) yang berlokasi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, mendadak heboh dengan kehadiran sekelompok orang berpakaian hitam dan loreng. Mereka datang menggunakan banyak sepeda motor dan mobil sehingga mengejutkan sejumlah karyawan di perusahan ini.

Namun kemudian diketahui jika mereka adalah pengurus Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang datang hendak menemui pimpinan perusahan itu. Hal itu terlihat dari seragam yang dikenakan bertuliskan dan berlogo LMI.

Selanjutnya di depan pintu kantor PT SKJ, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMI Wens A. Boyangan SH., MH., menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara mikrofone terkait maksud kedatangan mereka.

“Kami datang di sini mau bertemu pimpinan PT SKJ untuk menanyakan alasan mengapa 11 anggota kami (LMI, red) yang menjadi karyawan di perusahan ini (PT SKJ, red) diberhentikan secara sepihak tanpa surat dan tanpa pesangon, mereka di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) perusahan. Padahal mereka sudah bekerja cukup lama ada yang 7 tahun, 8 tahun dan 10 tahun,” ujarnya.

Ia berharap kedatangan mereka diterima pimpinan PT SKJ.

“Mohon pihak pimpinan PT SKJ berkenan menerima kami. Kami tidak akan anarkis dan kami taat hukum. Kami ingin bicara baik-baik,” katanya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMI Wens A. Boyangan SH., MH., saat membawakan orasi.


Wens Boyangan mengaku sebelum mendatangi kantor PT SKJ, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada pihak perusahan, agar persoalan pemecatan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Baca Juga  Kembali Keluarkan Surat Gembala di Masa Pandemi Covid-19, Uskup Manado Ajak Umat Katolik Tetap Jaga Iman, Begini Isinya

“Kami sudah layangkan dua kali surat somasi meminta agar masalah pemecatan terhadap 11 karyawan anggota LMI diselesaikan, tapi tidak digubris pimpinan PT SKJ. Ini sikap pandang enteng dari perusahan yang menbuat kami harus datangi kantor PT SKJ ini. Kami ingin memperjuangkan nasib ke-11 anggota kami yang jadi karyawan di sini,” paparnya.

Sekretaris PERADI Manado ini menambahkan pihaknya menemukan beberapa persoalan hukum yang terjadi di perusahan PT SKJ.

“Kami juga menemukan beberapa persoalan hukum di perusahan ini (PT SKJ, red) diantaranya selama ini diduga mengupah Karywan-nya di bawah UMP, diduga tidak pernah memberikan THR dan Cuti Hari Raya serta BPJS Ketenagakerjaan yang hanya beberapa orang saja,” bebernya.

Selanjutnya Ketua Umum DPP LMI Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw menegaskan pihaknya keberatan dengan sikap arogansi yang diduga dilakukan pimpinan perusahan terhadap 11 karyawan tersebut.

“Anggota kami di-PHK tanpa prosedur tanpa surat PHK. Ini tindakan arogan, semena–mena terhadap pekerja lokal.
Pada prinsipnya kami jaga semua pengusaha datang berinvestasi di sini tanpa melihat dari mana asalnya. Tapi jika arogan dan semena-mena apalagi terhadap pekerja lokal kami lawan,” tegasnya.

Tonaas Wangko LMI Pendeta Hanny Pantouw berdiskusi dengan Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Hinonaung, S.Kep.


Pdt Hanny yang kerap menggelar aksi demo melawan setiap tindakan kezaliman yang merugikan masyarakat ini mengungkapkan bahwa sesungguhnya pihaknya sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik namun tidak digubris pihak perusahan.

Baca Juga  Dari Sulut Untuk Indonesia: Pendeta Hanny Pantouw, Preman Ibu Kota Yang Kini Jadi Tokoh Toleransi Nasional

“LMI bukan ormas abal-abal. Kami ormas adat terbesar di Indonesia berdasarkan pengakuan Kemendagri dan punya pengurus sampai di luar negeri. Di LMI kami punya Lembaga Bantuan Hukum. Dan sebelumnya LBH LMI sudah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali ke PT SKJ untuk memediasi masalah ini tapi tidak digubris. Ini bukti sikap pandang enteng,” paparnya.

Ia menegaskan, ormas yang dipimpinnya sangat taat hukum. “Kami taat hukum. Kalau anggota kami yang lakukan kesalahan kami tidak akan bela. Tapi kalau arogan tidak mau mediasi maka kami datang ke sini (perusahan, red), ” tegasnya.

Pdt Hanny mengungkapkan, kedatangan mereka dengan maksud baik supaya masalah ini diselesaikan dengan baik-baik.

“Kalau pemimpin perusahan dari luar itu harus punya empati kepada karyawan dan masyarakat sekitar. Anggota kami 11 orang jadi karyawan PT SKJ sudah bekerja selama 7 tahun, ada yang 8 tahun dan ada yang 10 tahun tapi di-PHK perusahan tanpa prosedur, tanpa alasan yang jelas dan tanpa pesangon. Diduga karyawan lain alami yang sama tapi mereka tidak punya kekuatan untuk melawan,” paparnya.

Baca Juga  Wulan DPP LMI Maknai International Women's Day, Marlina Rumansi: Jadilah Wanita Tangguh

Usai berorasi, Pdt Hanny dan rombongan LMI tetap berada di depan kantor tersebut sambil menunggu pimpinan PT SKJ yang datang menemui mereka.

“Kami menunggu di sini sampai pimpinan perusahan datang dan memberikan penjelasan. Kalau tidak mau datang kami akan datangi kantor pusat di Jarod dan Paniki. Kalau tidak mau digubris kami akan turun demo dan kalau itu sampai terjadi kami tidak akan mundur dan akan lawan sampai pengadilan. Kami bukan ormas abal-abal, silakan cek jejak digital ormas kami. Kalau kami turun demo jumlahnya ribuan. Dan itu sudah banyak kami lakukan. Jadi jangan main-main,” tandasnya.

LMI saat tiba di Kamtor PT SKJ Tateli.


Terlihat ke-11 karyawan PT SKJ yang juga adalah Walak Mandolang ini ikut hadir mengenakan seragam LMI. Turut hadir mengamankan lokasi Kapolsek Pineleng AKP Iptu Ronald Hinonaung, S.Kep., dan jajarannya, yang juga ikut memediasi antara LMI dan pihak perusahan.

“Saya akan memediasi. Saya akan minta pimpinan perusahan datang menemui Pak Pendeta (Hanny Pantouw) dan teman-teman LMI di sini. Karena kalau sampai LMI ke sana (kantor pusat, red) jadi tambah ribet. Kita selesaikan baik-baik di sini,” tandas Kapolsek. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0