MANADO, JP- Meski menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado Herry Contra kota Manado masuk zona merah kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) dengan 76 kasus di bulan September ini, namun hingga kini belum ada satupun pelaku ditangkap dan diproses hukum.
Hal ini pun diakui Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel ketika dikonfirmasi wartawan di depan lobi Kantor Walikota Manado, Selasa (17/09/2019).
“Sejauh ini belum ada (yang ditangkap diproses hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Bawensel memastikan pihaknya terus menindaklanjuti setiap peristiwa Karhutla di kota Manado.
“Kita turunkan tim menyelidiki setiap kasus karhutla. Kita pantau terus. Kalau ada kebakaran langsung kita tangani bersama instansi terkait sebagaimana yang sudah jalam selama ini,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya selalu menghimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah secara sembarangan.
“Imbauan ini selalu kami sampaikan. Karena selain peristiwa ini (Karhutla, red) merugikan banyak orang tapi juga ada sanksi berat bagi para pelaku maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS