HomeHukum dan Kriminal

Mantan Direktur PT ICR Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Tipikor IUP Batubara

Mantan Direktur PT ICR Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Tipikor IUP Batubara

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa saksi berinisial RMK, SE. selaku Direktur SDM dan Keuangan PT. ICR tahun 2009-2012,. Rabu (23/06/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi,

Saksi diperiksa terkait mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR).

Baca Juga  5 Saksi Kasus ASABRI Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0