HomeBeritaNews

Optimalisasi Perlindungan Kaum Marjinal, Pemprov Sulut Segera Bentuk Tim Khusus

Optimalisasi Perlindungan Kaum Marjinal, Pemprov Sulut Segera Bentuk Tim Khusus

MANADO, JP- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dinahkodai Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) akan mengambil kebijakan terkait pelayanan publik bagi kelompok marjinal di daerah, melalui pembentukan tim khusus yang memiliki tugas dan tanggung jawab guna mengoptimalkan perlindungan bagi kaum marjinal.

“Kita akan membuat SK Gubernur tentang Tim Penanganan Kelompok Marjinal dengan melibatkan instansi,” kata Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS dalam Rapat pembahasan dan diskusi mengenai kebijakan pemerintah daerah terkait pelayanan publik bagi kelompok marjinal di Ruang WOC Kantor Gubernur, Jumat (28/06/2019).

Baca Juga  Hari Ini dalam Sejarah: Kongres Pemuda dan Lahirnya Sumpah Pemuda

Menurut Silangen, hal ini sangat penting sebagai bagian dari tugas pelayanan pemerintah kepada kaum marjinal di daerah ini.

“Pemprov Sulut memberikan perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian kelompok-kelompok marjinal, agar mampu beraktivitas, berperan dan mampu menjaga keberlangsungan dalam pemenuhan kebutuhan,” ujarnya.

Dia beralasan, jaminan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan akan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat Sulut, tanpa terkecuali sudah merupakan tuntutan yang harus direalisasikan pemerintah dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

“Pemerintah hadir di tengah-tengah kaum masyarakat marjinal sehingga pelayanan kepada kaum marjinal bisa dirasakan,” tegasnya.

Baca Juga  ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Dijelaskan Silangen, upaya Pemprov Sulut untuk meningkatkan sumber daya manusia yang tidak hanya menyangkut aspek rohani, melainkan juga aspek jasmani. Hal ini melalui pembangunan yang diarahkan pada pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, kemudahan dalam layanan bantuan hukum, perlindungan sosial dan bantuan sosial.

“Tentunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat mengharapkan dukungan dan kerja bersama dari segenap stakeholder termasuk Ombudsman RI,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok marjinal agar mereka mendapatkan pelayanan publik yang sama.

Baca Juga  Lantaran Corona, Sulut Batal Ekspor Pala di Dua Negara Potensial Ini

Adapun pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat Pemprov Sulut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0