MANADO, JP- Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP) selalu menjadi yang pertama dalam menghadapi Pilwakot Manado,
Ada empat alasan yang mendasari hal itu. Pertama, MOR-HJP menjadi paslon pertama yang dapat diusung di Pilwakot Manado karena memiliki 10 kursi di DPRD Manado melebihi syarat minimal sesuai undang-undang untuk mengusung calon (8 kursi, red), setelah Partai Demokrat dengan 6 kursi dan PAN dengan 4 kursi sepakat berkoalisi.
Kedua, MOR-HJP menjadi paslon pertama yang mendapat SK sebagai calon walikota dan wakil walikota Manado. SK tersebut diserahkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan dari DPP PAN sebagai partai pengusung.
Ketiga, MOR-HJP menjadi paslon pertama yang mensosialisasikan diri ke masyarakat lewat baliho sebagai pasangan calon.
Keempat, MOR-HJP menjadi paslon pertama yang mengantongi formulir model B1KWK. Adapun formulir model B1KWK merupakan salah satu syarat yang akan digunakan untuk pendaftaran calon di KPU, yang akan berlangsing tanggal 4-6 September 2020.
Formulir model B1KWK ini diserahkan Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon kepada MOR di Jakarta, Sabtu (22/08/2020).
Dengam formulir, MOR-HJP sudah siap untuk mendaftarkan diri sebagai paslon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.
Ketua DPC Partai Demokrat Manado Nortje Van Bone ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“ia benar form model BB1KWK sebagai syarat pendaftaran ke KPU. Sebelumnya MOR-HJP sudah menerima SK dari DPP Partai Demokrat dan PAN,” ujar Van Bone yang mendampingi MOR saat menerima formulir tersebut. (JPc)
COMMENTS