HomeHukum dan Kriminal

Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Ternate Diperiksa Kejagung

Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Ternate Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa saksi berinisial FD selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Ternate, Kamis (16/09/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 – 2020. Saksi diperiksa terkait dengan produksi, komisi, dan penarikan tunai biaya operasional.

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus PT AMU

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0