HomeHukum dan Kriminal

Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI Buka Diklat Terpadu

Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI Buka Diklat Terpadu

JAKARTA, JP- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Tony Tribagus Spontana, SH. M. Hum yang diwakili oleh Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Jaya Kesuma, SH. M. Hum membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terpadu Sistem Peradilan Anak Angkatan V, VI, VII, VIII, Diklat Pemulihan Aset Angkatan II, Diklat Human Trafficking Angkatan II, Diklat Kehutanan Angkatan I, Diklat Perikanan Angkatan I dan Diklat Pertambangan Angkatan I Tahun 2021 di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (20/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa yang hadir dalam acara pembukaan secara dalam jaringan (daring) yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) , Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial RI, dan para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Baca Juga  Piri Jabat Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Samahati ke Kejari Tomohon

Dalam sambutan Kepala Badiklat yang dibacakan Kesuma menyampaikan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan lebih dari satu tahun, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kehadiran Covid-19 ini tidak hanya menjadi permasalahan di sisi kesehatan, namun juga di sisi sosial dan perekonomian masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan pembelajaran. Disatu sisi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur secara kontinyu, sementara dituntut pula untuk memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19. Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan, Dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan Kejaksaan RI. untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Baca Juga  6 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

Pelaksanaan pendidikan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi. Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat disatuan kerjanya masing masing. Pada hari ini, dengan kemampuan teknologi yang ada, Badiklat menyelenggarakan 6 (enam) jenis diklat sekaligus pada waktu yang bersamaan, Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Angkatan V, s/d Angkatan VIII, Diklat Pemulihan  Aset Angkatan II dan Diklat Human Trafficking Angkatan II, Diklat Kehutanan Angkatan I, Diklat Perikanan Angkatan I dan Diklat Pertambangan Angkatan I. Khusus Diklat SPPA dilaksanakan secara terpadu dengan peserta APH yang terdiri dari aparatur Kejaksaan, Polri, Pengadilan dan Kemenkumham serta pekerja sosial, Peradi.

Baca Juga  Kasus Pencurian Tanaman Bonsai Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

Mengakhiri amanatnya, Kesuma menyampaikan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. khususnya bidang DTF (Diklat Teknik dan Fungsional) berusaha menjalankan  tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta meningkatkan kapasitas kerjasama antara aparat penegak hukum baik dalam penanganan perkara pidana anak berhadapan dengan hukum, maupun pelaksanaan Pemulihan Aset dan penanganan perkara pidana Human Trafficking atau perdagangan orang, tindak pidana Kehutanan, tindak pidana Perikanan  dan Pertambangan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0