HomeHukum dan Kriminal

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Tipikor Dana BOS SDN 079 Palembang

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Tipikor Dana BOS SDN 079 Palembang

JAKARTA, JP- Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan inisial ND (56), warga Kompleks Bukit Nasa Indah Blok M.4 RT.042/RW.003, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukamari, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 14/09/2021), pukul 18:00 WIB.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa penangkapan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berlangsung di Bukit Indah Residence, Banyuasin, Sumatera Selatan yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Baca Juga  Jika Tak Ada Pelaku Karhutla Ditangkap, Kapolda dan Kapolres Diganti

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: 01 / L.6.10 / Fd.1 / Pidsus / 12 / 2020 tanggal 30 Desember 2020, ND ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan Dugaan Penyelewangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sumber Dana dari APBN (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Sumber Dana dari APBD (BOSDA) Tahun Anggaran 2019 pada SD Negeri 079 Palembang Triwulan II sebesar Rp 404.000.000 dan Triwulan III sebesar Rp 560.600.000.

Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana: Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Samrat di Talaud, Petugas Jaring 47 Pelanggaran Lalu Lintas

Tersangka ND ditangkap karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung. (JPc)

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (JPc)

Baca Juga  Kartu E-Tol Manado-Bitung Milik Kajati Sulut Berfungsi Ganda

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0