HomeBeritaBerita Utama

Tutup Bandara dan Pelabuhan, Kepala Daerah Ini Siap Dipenjara

Tutup Bandara dan Pelabuhan, Kepala Daerah Ini Siap Dipenjara

SORONG , JP- Sikap tegas ditunjukan Walikota Sorong Lambert Jitmau untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Sorong, Papua Barat.

Dia secara resmi menutup Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong untuk karantina wilayah sejak 1 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Padahal langkah ini bertentangan dengan instruksi Presiden RI Jokowi yang melarang Pemerintah Daerah (Pemda) menutup bandara dan pelabuhan, karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Bahkan sanksi berat menanti di mana jika ada kepala daerah yang nekad melakukan hal tersebut, maka terancam hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Baca Juga  Kinerja Bupati Minut Sudah Sesuai Aturan Mendagri, Tapi Ditegur Gubernur Sulut

Lalu apa tanggapan Lambert? Ia menegaskan, apa yang dilakukannya semata-mata adalah demi keselamatan dan kesehatan warga Kota Sorong. Bahkan ia siap dipenjara jika sanksi itu benar-benar dikenakan kepadanya.

“Jangankan dipenjara satu tahun, dipenjara lima tahun juga saya siap. Yang penting warga saya yang ada di Kota Sorong aman dan selamat. Saya hanya menutup bandara dan pelabuhan, bukan lockdown secara keseluruhan. Kalau bandara dan pelabuhan tidak tutup, orang datang bawa virus itu kesini, kita semua yang ada di sorong ini habis. Aktivitas perekonomian di Kota Sorong tetap berjalan, toko sembako masih ada yang buka, bank juga masih buka,” tegasnya.

Baca Juga  JPU Kejari Kotamobagu Eksekusi Terpidana Kasus Dana Premi Asuransi Kesehatan untuk Anggota DPRD Bolsel

Lambert menambahkan, apa yang diinstruksikan Presiden Jokowi adalah demi kepentingan negara. Tapi sebagai kepala daerah dan Walikota Sorong apa kebijakannya itu adalah demi kepentingan daerah.

“Kalau bandara dan pelabuhan tidak ditutup, maka Kota Sorong akan sama seperti Jakarta, di mana penyebaran virus corona tidak bisa dibendung lagi. Saya tidak mau Kota Sorong seperti Jakarta,” tegasnya.

Dijelaskan Lambert, Kota Sorong merupakan pintu gerbang di tanah Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, jika dirinya lengah dan tidak bisa mengambil keputusan dengan baik, maka masyarakat yang ada di wilayah Sorong khususnya dan Papua Barat umumnya, yang akan menjadi korban.

Baca Juga  Jokowi Ajak Warga Sulut Berdamai Pasca Pilpres

“Saya tutup bandara dan pelabuhan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Kalau kita biarkan pesawat dan kapal masuk terus ke Kota Sorong, itu sama saja kita memberikan peluang kepada orang-orang yang terinfeksi virus corona masuk kesini,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0