HomeBudaya & Pariwisata

Kadisparbud: Pelaku Usaha Pekerjakan Tour Guide Wajib Berlisensi

Kadisparbud: Pelaku Usaha Pekerjakan Tour Guide Wajib Berlisensi

MANADO, JP- KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Manado, Dra Neivi Lenda Pelealu MSi mengingatkan kepada pelaku usaha industri atau travel agar mempekerjakan tour guide yang berlisensi.

Hal ini dikatakannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu, (01/04/2020).

Ia menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada pelaku usaha yang mempekerjakan tour guide tidak berlisensi.

“Dia harus memiliki pengetahuan tentang Kota Manado terlebih khusus Sulawesi Utara,” ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, untuk mencegah tidak ada kesesuaian, baik dalam pemberian informasi kepada para turis maupun dalam kapasitas sebagai pemandu wisata.

Baca Juga  Tegaskan LMI Bukan Ormas Pelantikan, Pdt Hanny: Periode Kedua Jadi Pemain Nasional

“Ataupun ketika mendampingi turis untuk diving, juga harus yang profesional dan bersertifikasi,” tegasnya.

Pelelalu berharap, adanya kerjasama yang baik dari pihak penyelenggara to,ur, agar kedepan kunjungan turis ke Sulut, khususnya Kota Manado, dilayani oleh orang-orang yang benar-benar profesional dalam tugasnya.

“Mari kita sama-sama memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0