HomeBolmong Raya

Sempat Viral ‘Kades Tercantik’, Kini Gita Tuuk Dianugerahi Pembangunan Award 2021

Sempat Viral ‘Kades Tercantik’, Kini Gita Tuuk Dianugerahi Pembangunan Award 2021

MANADO, JP- Masih ingat sosok Gita Raynasari Tuuk SE yang viral di media sosial karena kecantikannya beberapa waktu lalu?

Sosok Sangadi atau Kepala Desa (Kades) Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ini, ternyata tak hanya punya modal wajah yang cantik dan usia yang masih muda.

Istri dari Stenly Uno, S.Si salah satu Karyawan BUMN serta ibu dari Mario Angelo Jeremia Uno dan Marchmanuel Axel Junot Uno ini juga memiliki kinerja yang luar biasa.

Ini dibuktikannya dengan diterimanya penghargaan dengan kategori Pembangunan Award 2021, dari International Human Resources Development Program (IHRDP) yang berlangsung di Hotel Aston Kota Manado, Sabtu (30/01/2021) malam.

Kepala Desa Bombanon Gita Raynasari Tuuk SE menerima penghargaan yang diserahkan oleh Chairman IHRDP Gene Vinsent Sumant di Hotel Aston Manado.

Penghargaan tersebut diberikan kepada wanita kelahiran Kotamobagu, 22 Juli 1993 (usia 26 tahun) silam ini, sebagai pelaku pembangunan di daerah yang berdedikasi dan berpestrasi.

Baca Juga  Elly Lasut Resmikan Pengurus Relawan SOHIB Bolmong, Yel-yel E2L-HJP Menang Menggema

“Apresiasi kepada IHRDP yang telah menganugerahkan saya sebagai satu-satunya Kepala Desa dari Bolmong Raya penerima penghargaan Pembangunan Award 2021,” ujar Gita didampingi suami tercinta usai menerima oenghargaan tersebut.

Ia mengatakan, penghargaan ini dipersembahkan kepada warga Desa Bombanon.

“Penghargaan ini untuk masyarakat Bombanon yang sangat berperan aktif dan selalu bekerja dengan prinsip gotong royong mendukung program-program pemerintah baik dari tingkatan Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa,” jelasnya.

Gita Raynasari (Paling kanan) foto bersama para penerima penghargaan dan
Chairman IHRDP Gene Vinsent Sumanti (Tengah).

Selain itu, lanjut Gita, penghargaan ini juga menjadi motivasi baginya dalam melaksanakan tugas-tugas pokok selaku Kepala Desa untuk lebih giat lagi dan fokus membangun Desa.

“Saya bertugas sebagai Kepala Desa baru 1 tahun 1 bulan. Artinya, waktu kedepan masih sangat panjang. Dan apa yang dihasilkan saat ini belum cukup dan perlu ada inovasi-inovasi dalam rangka percepatan pembangunan, sebagaimana Permendes 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, sehingga ini akan menjadi panduan kami untuk membangun Desa lebih maksimal,” tandasnya.

Baca Juga  Keliling Kampung Bawa Peti Mati, Bupati Ini Dijuluki Jubir Corona Terbaik

Sementara itu, Chairman IHRDP Gene Vinsent Sumanti BBA., MBA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan ini didasarkan pada kajian dan seleksi yang dilakukan oleh panitia dibantu tim pengamat, baik secara langsung maupun melalui media massa (cetak & elektronik) untuk kemudian ditetapkan.

“Ada enam kategori penghargaan dari IHRDP yakni The Most Popular 2021, Tourism Award 2021, Woman Development Award 2021, Indonesia Development Award 2021, Education Award 2021 dan Pembangunan Award 2021,” tandasnya.

Gita Raynasari foto bersama suami Stenly Uno usai terima penghargaan.

Diketahui, IHRDP adalah lembaga pemberi penghargaan, lembaga pembantu penelitian dan pengembangan sumber daya manusia, lembaga non politik, non profit (nirlaba) sesuai keputusan Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia No. AHU 2008.AH.01.04 Tahun 2010. (JPc)

Baca Juga  Diduga Korupsi Dana Askes DPRD Bolsel, Eks PPTK Dijebloskan ke Penjara

Berikut Visi dan Misi dari Gita Raynasari Tuuk SE membangun Desa Bombanon:

VISI:

Berlandaskan Gotong Royong Mewujudkan Desa Bombanon Yang Berdaya Saing, Berbudaya dan
Sejahterah.

Gita Raynasari Tuuk SE, Sangadi/Kepala Desa Bombanon.

MISI:

1. Mewujudkan tata kelolah pemerintahan desa demokratis yang berlandaskan pada musyawarah
mufakat.

2. Mengedepankan transparansi pada setiap kebijakan strategis dengan meningkatkan profesionalitas
dan kapabilitas perangkat desa yang bersih.

3. Membangun SDM generasi muda yang berkualitas dengan menciptakan sistem pendidikan non
formal yang dapat diakses oleh semua pihak.

4. Menjaga budaya toleransi sebagai umat beragama serta menciptakan hubungan masyarakat yang
harmonis dalam kemajemukan.

5. Meningkatkan stabilitas keamanan desa dan membangun masyarakat sadar hukum serta mampu
mengimplementasikan.

6. Menyerderhanakan dan memberikan pelayanan public kepada masyarakat desa yang cepat berbasis
komputerisasi dan pemberian akses wifi gratis untuk mengupdate informasi public.
7. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

8. Memaksimalkan fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta sarana dan prasarana desa yang
memadai.

9. Membangun sarana dan prasarana untuk optimaliasi hasil pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0