BITUNG – Peristiwa pohon tumbang kembali melanda kota Bitung. Kali ini berupa cabang pohon yang cukup besar patah dan menghalangi jalan. Ini terjadi di jalan protokol bilangan Sagerat kecamatan Matuari, Kamis (25/11/2021) malam.
Demikian rilis dari Kabid Layan Info, Humas & Persandian Dinas Kominfo kota Bitung Drs. Semuel Muhaling kepada jejakpublik.com, Jumat (26/11/2021).
Disebutkan bahwa sekitar pukul 22.00 Wita, tumbang menghalangi arus lalu-lintas. Tak menunggu lama, pasukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung bergerak cepat menyelesaikan masalah.
“Cabang pohon patah dan menghalangi jalan protokol di area Sagerat,” kata Ketua Tim P3Sepakat, Michael Jakobus.
Menurutnya, gerak cepat BPBD dan DLH merespon cepat mulai dari pemotongan sampai pembersihan area, sehingga semua sudah terkendali dan jalan sudah normal kembali.
“Ini adalah bentuk respon cepat dan gotong royong BPBD dan DLH dalam menylesaikan pohon tumbang,” ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DLH, dalam waktu dekat akan dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran penanganan sampah.
“Karena itu diingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar memperhatikan jam buang sampah,” ucap salah seorang anggota Tim P3Sepakat, Welmi Lahinda Patuwo.
Ia berharap agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang ditentukan yaitu pada pukul 18.00 WITA di sore hari sampai dengan pukul 06.00 WITA di pagi hari.
“Tidak lama lagi tim terpadu yang diprakarsai DLH akan mengadakan sidang lapangan terkait pelanggaran jam buang sampah,” tandasnya. (*/herry)
COMMENTS