HomeHukum dan Kriminal

Bidang Hubaga Puspenkum Temui YLBHI, Ini yang Dibahas

Bidang Hubaga Puspenkum Temui YLBHI, Ini yang Dibahas

JAKARTA, JP- Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Digdiyono Basuki Susanto, SH., MH., melakukan kunjungan dan pertemuan dalam rangka koordinasi kelembagaan guna menjalankan fungsi koordinasi dengan lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah, bertempat di Kantor Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/06/2022)

Dalam kunjungan itu, Susanto didampingi Kepala Sub Bidang (Kasubid) Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Widiyanto Nugroho, S.Kom., SH., MH. dan Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Baca Juga  Satlantas Polres Talaud Tegakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Disebutkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, SHI., mengapresiasi kedatangan Bidang Hubaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam rangka memudahkan koordinasi antar kedua lembaga.

Ia berharap agar koordinasi antara Kejaksaan Agung dan YLBHI tidak hanya dalam hal kelembagaan, tetapi juga dalam hal pengawalan kebijakan. Selain itu, YLBHI mendorong revisi KUHAP karena salah satu domain dan wewenang Kejaksaan, tetapi sadar akan banyak tantangan dan rintangan dalam pengesahan RUU ini.

“Saya juga mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung melalui Restorative Justice sebagai bentuk kinerja yang baik dalam menyelesaikan perkara di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  3 Saksi Diperiksa dalam Kasus PDPDE

Selanjutnya, Kabid Hubaga menjelaskan kunjungan ini merupakan agenda formal dalam menjalankan fungsi koordinasi yang dimiliki Bidang Hubaga di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Kami jadikan YLBHI sebagai prioritas dalam bermitra karena YLBHI sebagai lembaga non pemerintah memiliki akses luar biasa dalam menjangkau ke daerah-daerah. Kami harap kita akan saling support sebagai mitra,” lanjutnya.

Sementara itu Kabid Hubaga menjelaskan bahwa tidak hanya di pusat, pihaknya mengharapkan koordinasi berjalan di tingkat daerah antara Kejaksaan dan cabang YLBHI daerah, dan oleh karenanya diperlukan data-data pengurus di daerah untuk memudahkan dalam bermitra. Koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan peran YLBHI guna menunjang tugas Jaksa untuk menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat.

Baca Juga  Ini Perkembangan Perkara PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast

Kunjungan antara Bidang Hubaga dengan YLBHI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0