HomeBerita

2 Pejabat PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Perkara SKEBP Rajungan

2 Pejabat PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Perkara SKEBP Rajungan

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (20/02/2023).

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. MSA selaku Staf Keuangan Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia.

2. FM selaku Kepala Divisi Pengembangan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga  Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (*JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1