AMBON, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, SH., MH., menandatangani perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ( TP4D) Kejati Sulut dengan 4 kepala balai di wilayah Sulut.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan pada saat Kegiatan Rapat Koordinasi Walpam TP4D Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang digelar oleh Kementrian PUPR RI, bertempat di The Natsepa Hotel and Resort, Ambon-Maluku, Senin (23/09/2019).
Ke-4 kepala balai tersebut adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado Dr. Triono Junoasmono, ST.MT, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Ir. Mochammad Silachoedin, ME, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut Rus’an M. Nur Taib, ST.MT dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulut.
Proses penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI tanggal 1 Maret 2018 ini, disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Dr. Jan S. Maringka dan lnspektur Jenderal Kementerian PUPR RI Ir. Widiarto.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir. Widiarto menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan kerjasama di bidang Walpam Pemerintahan dan Pembangunan antara pihak TP4D Kejati Sulut dengan pihak BPJN XV Manado, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulut.
“Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan Walpam Pemerintahan dan Pembangunan di bidang Infrastruktur PUPR di Provinsi Sulut,” ujarnya.
Dijelaskan Widiarto, kerja sama yang dibangun dengan TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan itu, dalam pengarahannya JAM Intelijen Dr. Jan S. Maringka mengemukakan bahwa Tim Walpam TP4D
dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.
Hal ini, menurut Maringka, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016 agar penegakan hukum tidak menimbulkan rasa takut bagi pemerintah dan pelaku pembangunan dalam mengelola anggaran.
Lanjut Maringka, kehadiran TP4 dirasakan sebagai kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan penegak hukum.
“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan Para Pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat waktu dan tepat sasaran ” jelasnya.
Maringka juga mengingatkan agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi.
“Sebaliknya keberadaan TP4 justru harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah,” tandasnya.
Diketahui, rapat koordinasi Walpam TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.
Kegiatan juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP, serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.
Turut hadir mendampingi Kajati Sulut sekaligus mengikuti seluruh kegiatan, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., selaku Ketua TP4D Kejati Sulut dan Kasi D Sterry F. Andih, SH. MH. (JPc)
COMMENTS