HomeBerita UtamaNasional

Bupati dan Wabup Maybrat Didemo Mahasiswa dan Masyarakat, Ini 22 Tuntutan Mereka

Bupati dan Wabup Maybrat Didemo Mahasiswa dan Masyarakat, Ini 22 Tuntutan Mereka

MAYBRAT, JP- Mahasiswa dan masyarakat peduli Maybrat melakukan aksi solidaritas di depan Kantor DPRD Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat, Rabu (22/07/2020).

Dalam aksi tersebut, para pendemo menyampaikan 22 tuntutan kepada Bupati Kabupaten Maybrat Bernad Sagrim dan Wakil Bupati Paskalis Kocu (SAKO).

Bagi mereka, selama tiga tahun menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Maybrat, SAKO dinilai gagal menjalankan Visi dan Misi.

Di dalam 22 tuntutan tersebut, para pendemo menyinggung soal dugaan ketidakadilan dalam pelayanan Pemerintahan, di mana pembangunan sarana prasarana seperti jalan, jembatan, listrik dan air bersih diduga tidak merata di Ayamaru raya, Aitinyo raya, Aifat raya, dan Yumassesss raya, serta pelayanan kesehatan yang minim, belum ada rumah sakit berskala besar sebagai rumah sakit daerah. Selain itu pendidikan diduga mengalami degradasi dan tidak ada pengembangan ekonomi makro dan mikro di wilayah Kabupaten Maybrat.

Pada kesempatan itu, Bupati Maybrat Bernad Sagrim bersama dengan Ketua DPRD Maybrat menerima aspirasi para pendemo dan berjanji akan menindak lanjuti dengan cepat aspirasi tersebut. Bahkan Bupati Bernard dan ketua DPRD Maybrat hanya meminta waktu seminggu untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut.

Baca Juga  Meninggal di LKS Yogyakarta, Jenasah Siswa Utusan Sulut Tiba Hari Ini di Manado

“Terima kasih atas aspirasi yang telah diberikan oleh adik-adik mahasiswa dan masyarakat, namun hal ini belum bisa diputuskan sekarang karena ini masih perlu dikaji lebih dalam lagi. Beri kami waktu satu minggu untuk mengkaji hal ini. Puji Tuhan Minggu depan saya undang perwakilan dari adik-adik mahasiswa dan masyarakat untuk datang mendengarkan hasil kajian kami,” janji Bupati Bernard sebagaimana dilansir dari chanel Youtube Recam Safcom.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi ke Petrus Kosamah melalui Whatsapp-nya, dirinya membenarkan aksi demo dengan 22 tuntutan tersebut dan dia juga mengaku telah meminta kepada Boyke Fanataf untuk menyampaikan ke media yang ada di Manado.

“Iya, itu benar, dan kami juga meminta ke saudara Boyke Fanataf untuk menghubungi media di Kota Manado,” ungkap Petrus melalui Whatsapp-nya.

Senada dengan Petrus, saat dikonfirmasi di asramanya Boyke Fanataf membenarkan hal tersebut.

“Saya mengakui berita itu memang di sampaikan kepada saya untuk diteruskan ke media di Manado,” tandas Boyke. (Bhanchok)

Mahasiswa dan masyarakat Maybrat menggelar aksi demo.

Berikut 22 Tuntutan:

Baca Juga  OD-SK Tinggalkan Manado Fiesta, GSVL-CEP Membaur dengan Warga

1. SEBAGAI MOSI KETIDAK PERCAYAAN ATAS PELAYANAN PENDIDIKAN KABUPATEN MAYBRAT, SEHINGGA KAMI MEMINTA DENGAN TEGAS KEPADA BAPAK BUPATI KABUPATEN MAYBRAT UNTUK SEGERA MENCOPOT JABATAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MAYBRAT.

2. SEGERA BANGUN ASRAMA MAYBRAT DI SELURUH INDONESIA.

3. BERIKAN BANTUAN STUDI AKHIR BAGI SELURUH MAHASISWA/I MAYBRAT DI SELURUH INDONESIA.

4. SEGERA TERAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBATASAN WILAYAH PEMERINTAHAN KABUPATEN MAYBRAT

5. SEGERA LENGKAPI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DISETAIP SEKOLAH SD,SMP DAN SMA KABUPATEN MAYBRAT.

6. BANGUN PASAR SENTRAL BAGI MAMA-MAMA PAPUA DI MAYBRAT.

7. SEGERA BANGUN INFRASTURUKTUR JALAN DI WILAYAH MARE,AIFAT TIMUR,AIFAT SELATAN,AYAMARU JAYA, AYAMARU UTARA TENGAH ,AIFAT UTARA DAN AITINYO RAYA.

8. SEGERA FUNGSIKAN RUMAH SAKIT PRATAMA MAYBRAT.

9. USIR PT WANANG GALANG UTAMA DI AIFAT TIMUR, TUTUP PT BANGUN KAYU IRIAN.

10. TOLAK OTSUS JILID II

11. SEGERA BENAHI GARDU INDUK DI FRATAFEN.

12. TOLAK PEMBANGUNAN POS-POS MILITER WILAYAH AIFAT SELATAN,AIFAT TIMUR DAN MARE.

Baca Juga  Dilantik Sekkot, Ini Tugas dr Ivan

13. MENDESAK DENGAN TEGAS PEMERINTAH KABUPATEN MAYBRAT TERLEBIH KHUSUS PNS OAP
SEGERA BERIKAN SK DINAS BAGI SEMUA PEJABAT.

14. MENDESAK DPR MENETAPKAN BASEG PRICE

15. TOLAK TRANSMIGRASI DI KABUPATEN MAYBRAT

16. SEGERA IMPLEMENTASIKAN UU NO 6 TAHUN 2014 DAN KEPMENDAGRI NO. 112 TAHUN 2014. TENTANG PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG

17. MENDESAK KPK,BPK DAN KAPOLDA UNTUK MENGAUDIT ANGGARAN 2018,19,20 TERMASUK DANA COVID.

18. KAMI MENDESAK DENGAN TEGAS KEPADA DPRD KABUPATEN MAYBRAT SEGERA MEMBENTUK TIM PANSOS UNTUK MENGAUDIT ANGGRAN COVID-19

19. HENTIKAN SEGALA BENTUK NEPOTISME, COPOT KEPALA INSPELTORAT DAN KEPALA BIDANG PENGELURAN KEUNGAN KABUPATEN MAYBRAT.

20. MENDESAK PEMERINTAH MENGEMBALIKAN KANTOR-KANTOR YANG DI LUAR UTK KEMBALI KE IBUKOTA KABUPATEN.

21. MENDESAK DPRD UNTUK MENETAPKAN PERDA MENGCLOSE SEGALA BENTUK PERUSAHAAN YANG DIRENCANAKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN MAYBRAT

22. MENDESAK PEMERINTAH KABUPATEN MAYBRAT SEGERA UNTUK MEMBENTUK LEMBAGA INDEPENDEN BAGI MAHASISWA/I MAYBRAT DI SELURUH INDONESIA.

Pernyataan sikap ini kami buat dengan sesungguhnya untuk diketahui serta ditindaklanjuti demi perkembangan dan kemajuan Pembangunan kabupaten Maybrat yang kita cintai bersama di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0