HomeBeritaBerita Utama

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan DPRD Sulut Dipolisikan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan DPRD Sulut Dipolisikan

MANADO, JP- Publik dibuat terkejut dengan kabar tak sedap dari lembaga terhormat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu personelnya yang menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut berinisial MM warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam mobil. Akibatnya, MM dilaporkan ke polisi.

Kejadian itu terungkap saat adanya Laporan Polisi: LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tanggal 25 Agustus 2019, perihal dugaan tindak pidana pelecehan seksual, dari korban berinisial ECS (30), warga Kakaskasen, Tomohon Utara.

Kanit III SPKT Ipda Janny Bajak menerangkan, dalam laporan korban diuraikan bahwa sekira pukul 17.30wita, Sabtu (24/8) di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti.

Baca Juga  Hindari Pelanggaran, Begini Tips PLN untuk Pemakaian Listrik Secara Benar

Saat itu, korban memerintahkan drivernya untuk membeli roti di toko tersebut. Tiba-tiba terduga MM datang ke korban di dalam kendaraan dan mulai dengan aksinya meraba raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang-ulang.

Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya. Sebab, korban berada di dalam kendaraan kesulitan untuk menghindar.

Beruntung, sesudah aksi meraba-raba itu, korban bisa melepaskan diri dan beranjak pergi. Karena merasa telah dilecehkan dan takut jika kejadian itu terulang lagi, maka korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini. Dan saat ini proses hukum masih berjalan.

Baca Juga  Olly Pastikan Sulut United Tak Gunakan APBD

Terlapor MM ketika dikonfirmasi wartawan membantah hal tersebut. “Itu tidak benar,” tegasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0