HomeBerita

Kejagung Periksa Staf Proyek Cisundawu, Terkait Perkara PT Waskita Karya

Kejagung Periksa Staf Proyek Cisundawu, Terkait Perkara PT Waskita Karya

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa SN selaku Staf Proyek Cisundawu, Jumat (17/03/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (*/JPc)

Baca Juga  Jaksa Agung Apresiasi Seluruh Insan Adhyaksa yang Dapat Mempertahankan Kepercayaan Publik

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0