HomeHukum dan Kriminal

7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI Diperiksa Penyidik

7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI Diperiksa Penyidik

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Selasa (09/11/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Baca Juga  Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus ASABRI

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. YK selaku Pengurus CV Maju Makmur, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI;

Baca Juga  Manager Divisi Pembiayaan I Diperiksa Kasus LPEI

2. DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II Periode April 2015 – Januari 2019, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI;

3. NS selaku Anggota Dewan Direktur Eximbank periode 2014 s/d 2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI;

4. S selaku Direktur PT Mega Alam Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI;

5. EW selaku Kepala Divisi Litigasi LPEI, diperiksa terkait tupoksi/kewenangan masing-masing;

Baca Juga  Selamatkan Uang Negara Rp23 Triliun, Penyidik Kejagung Ajukan Pemblokiran Aset Tanah Persil 7 Tersangka

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus LPEI

6. A selaku Konsultan LPEI, diperiksa terkait tupoksi/kewenangan masing-masing;

7. IR selaku Karyawan LPEI, diperiksa terkait tupoksi/kewenangan masing-masing;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0