HomeHukum dan Kriminal

Kajati Hadiri Serangkaian Kegiatan Bersama Forkopimda

Kajati Hadiri Serangkaian Kegiatan Bersama Forkopimda

MANADO, JP- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut melaksanakan serangkaian kegiatan, Kamis (25/06/2020).

Mulai dari mengikuti kegiatan menembak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.l, yang berlangsung di lapangan Tembak Bripka Anumerta James Timpolas Satbrimobda Sulut.

Selain Forkopimda juga hadir dan ikut dalam kegiatan ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andrei Anggow, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa M.M, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH., Danrem Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Danlantamal VIII Brigjen TNI Donar Rompas, Danlanut Sri Kolonel Pnb Johny Sumaryana, Kabakamla, Wakapolda Sulut dan PJU Polda.

Baca Juga  Beredar di Medsos, Penemuan Mayat Diduga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Koha, MARCIA: Kita Tetap Sayang Papa

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M.

“Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan menambah keakraban di tengah pandemi Covid-19, ujar Kapolda.

Kegiatan menembak dengan sasaran plat ini, dibagi beberapa sesi, yaitu sesi pertama menembak slow precision dan kedua menembak rapid fire.

Selesai kegiatan menembak Kajati Sulut dan Anggota Forkopimda langsung meninjau pusat perbelanjaan di Manado Town Square (Mantos) dan melihat berbagai persiapan pembukaan pusat perbelanjaan seperti yang diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat produktif dan Aman Covid-19 di sulut.

Baca Juga  Tak Dapat Bansos? Jangan Kuatir Polri Siap Bantu

“Jika protap sudah seperti ini, physical distancing dan sosial distancing terus dilakukan, maka dalam waktu dekat tempat peribadatan, pusat-pusat ekonomi, pusat kegiatan dan pelayanan masyarakat lainnya akan dibuka kembali. Dengan catatan wajib menerapkan protocol kesehatan serta pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 yang diatur dalam Pergub No.44 Tahun 2020,” ujar Olly.

Di akhir kunjungannya Kajati bersama Anggota Forkopimda mendatangi Gereja Bethel Mawar Sharon di Bahu Manado dan bertemu langsung pengurus gereja untuk menyampaikan rencana penerapan New Normal di Provinsi Sulut. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus PT AMU

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0