JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Surakarta LPEI periode tahun 2015-2018 berinisial JAS, terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Rabu (22/09/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.,;kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada LPEI Kanwil Surakarta.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)
COMMENTS