HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Tanggapi Beredarnya WA Undangan Konpres DPP PEKAT IB, Begini Isinya

Kejagung Tanggapi Beredarnya WA Undangan Konpres DPP PEKAT IB, Begini Isinya

JAKARTA JP- Sehubungan dengan beredarnya informasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) tentang Undangan Konferensi Pers (Konpres) yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB), yang pada pokoknya adanya hastag (#) bertuliskan #CopotJaksaAgungRI dan #MendukungSetiaUntungArimuladiJadiJaksaAgung, serta undangan DPP Pekat IB untuk melakukan Konferensi Pers yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, (26/10/2021), Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH., M.Hum., menyampaikan pernyataan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.,, sebagai berikut:

1. Bahwa Bapak Wakil Jaksa Agung secara tegas menyampaikan tidak pernah kenal dan mengenal sama sekali DPP PEKAT IB, serta tidak memiliki hubungan apapun dengan DPP PEKAT IB;

Baca Juga  Usut Kasus Duta Palma Group, Kejagung Periksa 4 Saksi

2. Bahwa Bapak Wakil Jaksa Agung tidak pernah melakukan konspirasi ataupun menyetujui isi pesan WhatsApp dimaksud dengan mengatasnamakan DPP PEKAT IB untuk mengajak atau mendukung konspirasi mencopot Jaksa Agung RI atau mendukung Wakil Jaksa Agung RI untuk menjadi Jaksa Agung RI sebagaimana hastag (#) yang tertulis dalam Undangan yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp;

3. Bahwa Bapak Setia Untung Arimuladi, S.H. M. Hum selaku Wakil Jaksa Agung RI, tetap mendukung dan membantu Bapak Jaksa Agung RI dalam setiap program kerja, kebijakan serta tugas-tugas Bapak Jaksa Agung RI beserta dengan seluruh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan.

Baca Juga  Tahap II Tersangka JS dalam Perkara PT Waskita Beton Precast

4. Bahwa Bapak Wakil Jaksa Agung yang juga selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonessia (PJI) menyampaikan seluruh jajaran pengurus PJI terus mendukung penuh Bapak Jaksa Agung dalam menjalan kepemimpinannya serta program-program kerja dan kebijakan beliau selaku Jaksa Agung Republik Indonesia.

5. Bahwa Bapak Wakil Jaksa Agung meminta kepada DPP PEKAT IB dan kepada siapapun untuk tidak menggunakan nama Bapak Setia Untung Arimuladi, S.H. M. Hum (Wakil Jaksa Agung) guna kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu dalam upaya yang dapat merusak citra kewibawaan Bapak Jaksa Agung maupun institusi Kejaksaan.

Baca Juga  JPU Banding Terhadap Terdakwa Sambo cs, Ini Penjelasan Kejagung

6. Bapak Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa sampai saat ini, seluruh jajaran Pimpinan Kejaksaan (Pusat dan Daerah) serta seluruh pegawai tetap solid bersama Bapak Jaksa Agung untuk membangun Kejaksaan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan dipercaya masyarakat.

“Diharapkan tidak ada pihak lainnya yang menggunakan nama pimpinan Kejaksaan Agung untuk kepentingan tertentu yang akan membuat polemik di masyarakat,” tandas Simanjuntak. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0