HomeHukum dan Kriminal

5 Saksi Kasus LPEI Diperiksa Kejagung

5 Saksi Kasus LPEI Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Rabu (02/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ri Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa aksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. PES selaku Direktur PT. Tantra Karya Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan salah satu debitur LPEI;

Baca Juga  Kapuspenkum: Waspadai Corruptor Fight Back dengan Melemahkan Kewenangan Aparat Penegak Hukum

2. AA selaku Penanggung Jawab KJPP Asmawi & Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI;

3. AK selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan salah satu debitur LPEI;

4. YY selaku Kepala KPPBC Pangkal Pinang, diperiksa terkait data ekspor;

5. YES selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan salah satu debitur LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.

Baca Juga  Mantan Direktur Pelaksana IV pada LPEI Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0