HomeBeritaHukum dan Kriminal

Wakajati Kunker ke Kejari Manado, Ini Arahannya

Wakajati Kunker ke Kejari Manado, Ini Arahannya

MANADO, JP- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH didampingi Asisten Pengawasan Kejati Sulut Winarno, SH beserta Tim Pengawasan Kejati Sulut melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (10/10/2019).

Kedatangan Wakajati disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Maryono, SH, MH beserta pejabat struktural dan pegawai di Kejari Manado.

Kunker ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi pegawai kejaksaan, administrasi, sarana dan prasarana serta pelayanan pada Kejari Manado serta melihat secara langsung inspeksi pemantauan yang dilakukan oleh Tim Inspeksi Pemantauan yang dipimpin oleh Asisten pengawasan Kejati Sulut.

Baca Juga  Program PLN Peduli Salurkan Bantuan TJSL Penataan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pengembangan UMKM di Pulau Bunaken

Dalam kunker tersebut, Wakajati meninjau dan mengecek langsung baik administrasi maupun tupoksi dari masing-masing bidang, terkait kinerja Kejari Manado hingga tahun 2019 sambil melihat secara langsung inspeksi pemantauan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Kejati Sulut pada masing-masing seksi di Kejari Manado.

Dalam arahannya, Wakajati menilai suasana kantor dan sekitarnya sudah baik dan untuk itu pegawai Kejari Manado dapat tertib dan disiplin dalam melaksanakan tugas termasuk pemakaian seragam kejaksaan (Gamjak), tertib administrasi surat menyurat, register dan kepada para kasi dapat menjadi Role model bagi setiap anggotanya.

Baca Juga  Mantan Direktur Utama PT Askrindo Diperiksa Kejagung

“Untuk para Jaksa dapat meningkatkan profesionalitasnya dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Selain itu, Wakajati berpesan kepada semua pegawai agar dapat bekerja dengan baik demi mewujudkan Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejari Manado.

Selain wakajati, Asisten Pengawasan diberikan kesempatan untuk memberikan arahan terkait hasil inspeksi pemantauan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0