HomePolitik

Dilantik Sebagai PPS PAW, Cosmas Siap Bekerja

Dilantik Sebagai PPS PAW, Cosmas Siap Bekerja

Foto: Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang melantik Cosmas Mapalulo sebagai PPS PAW Desa Taduna menggantikan Erwin Tatinting yang mengundurkan diri di Aula KPU Talaud, Selasa (09/07).

MELONGUANE, JP – “Saya akan memberi diri dengan bekerja sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti”.

Begitu tutur Cosmas Mapalulo di teras Aula KPU Talaud sesaat setelah dirinya dilantik sebagai PPS Desa Taduna, Kecamatan Kabaruan, menggantikan salah satu anggota PPS yang mengundurkan diri, Selasa (09/07).

Baca Juga  Resmi Cagub dan Ketua DPD Partai Gerindra, PIRA Sulut Dukung Penuh dan Siap Menangkan Yulius Komaling di Pilgub, Claudya Karamoy: Ini Figur Terbaik Untuk Sulawesi Utara

Cosmas dilantik oleh Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang di Aula KPU Talaud. Pelantikan itu turut dihadiri Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Perencanaan Data & Informasi Budirman serta rohaniawan, Kasubag Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sekretariat KPU Talaud.

Cosmas menggantikan Erwin Tatinting yang mengundurkan diri. Informasi diperoleh surat pengajuan pengunduran diri dari Erwin Tatinting memang sudah berproses kurang lebih sebulan.

Cosmas menuturkan berdasarkan hasil seleksi PPS sebelumnya, ia berada pada urutan ke-4. Dengan kata lain ia ada pada urutan pertama dari 3 orang PPS calon pengganti yang sudah ditetapkan KPU Talaud.

Baca Juga  Pasca Raker di Bali, Kumaunang: KPU Talaud Lebih Siap Hadapi Tantangan Pilkada 2024!

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang.

“Dalam  pelaksanaan tahapan proses seleksi yang dilewati oleh teman-teman PPS, kita sudah tetapkan tiga nama yang terpilih dan tiga nama calon pengganti. Sehingga setelah terjadi PAW, yang nomor urut berikutnya yang kita diambil,” kata Andri kepada wartawan seusai pelantikan.

Meski begitu, lanjut Andri, KPU tidak serta merta melantik. KPU terlebih dahulu meminta persetujuan yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak.

”Jadi  saat diklarifikasi, calon PPS PAW bersedia menggantikan rekan PPS sebelumnya sehingga kita melakukan pelantikan ini,” ujar Andri. (Rey Atapunang)

Baca Juga  YULIUS SELVANUS: Orang Boleh Menuduh Saya, Tapi Saya Tidak Akan Mengkhianati Leluhur Saya

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0