HomePemerintahan

Minim Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19, Mendagri Tegur 19 Provinsi, Nomor 15 Mengejutkan

Minim Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19, Mendagri Tegur 19 Provinsi, Nomor 15 Mengejutkan

JAKARTA, JP- Buntut dari masih rendahnya realiasi anggaran untuk penangananCOVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes), sebanyak 19 provinsi di Indonesia menerima teguran tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal ini dikatakan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, sebagaimana dilansir dari detiknews.com

“Kami telah melayangkan teguran tertulis per hari ini ke 19 provinsi tersebut yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” ujar Tito.

Baca Juga  Lagi, Ketambahan 34 Pasien, Sulut Kini Miliki 3 Daerah Transmisi Lokal Covid-19

Yang mengejutkan, dari 19 provinsi yang dilayangkan teguran tertulis, salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Tito, pihaknya sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa.

“Padahal dananya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” jelasnya.

Dikatakan Tito, apa yang sudah dilakukannya itu (melayangkan surat teguran tertulis, red) merupakan langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan.

“Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga  Terapi Plasma Darah Pasien Jadi Obat Mujarab Atasi Corona, JK: Sedang Disiapkan PMI

Tito menilai hal ini diduga karena kepala daerah tidak tahu mengingat yang lebih paham anggaran adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD,

“Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” tandasnya. (JPc)

Berikut 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis tersebut, dari Mendagri:

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua

Baca Juga  Kajati Sulut Pimpin Upacara HBA ke-62, Ungkap Ada 27 Perkara di-Restorative Justice dan Tegas Soal Mafia Tanah

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0