HomeHukum dan Kriminal

MJKS Ungkap 2 Oknum Jaksa Diduga Bersama Eks Kadis DLH dan PPTK ke Pabrik Incenerator, Ada Apa?

MJKS Ungkap 2 Oknum Jaksa Diduga Bersama Eks Kadis DLH dan PPTK ke Pabrik Incenerator, Ada Apa?

MANADO, JP- LSM Anti Korupsi Sulawesi Utara, Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) terus menemukan sejumlah dugaan kejanggalan, terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi incenerator (mesin pembakar sampah, red), yang merugikan negara miliaran rupiah.

Di mana hasil investigasi terbaru dari MJKS mengungkapkan sebuah temuan adanya 2 oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang diduga ikut bersama-sama mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PPTK ke pabrik incenerator di Bandung.

“Berdasarkan hasil investigasi terbaru dari kami, ditemukan adanya 2 oknum jaksa ikut bersama mantan Kadis DLH dan PPTK ke pabrik incenerator di Bandung. Diduga kejadiannya di tahun 2020. Ini jadi tanda tanya bagi kami ada apa?,” ujar Ketua MJKS Sulut Stenly Towoliu.

Baca Juga  JAM-Pidum Setuju 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Ia mempertanyakan posisi kedua jaksa yang ikut ke Bandung tersebut.

“Jika posisi 2 oknum jaksa yang ikut ke pabrik tersebut sebagai pendampingan atau TP4D, maka hal itu menjadi makin parah lagi sebab mesin incenerator yang mereka tinjau di pabrik itu sekarang sudah rusak,” jelasnya.

Dengan demikian, Towoliu yang selama ini sukses membongkar banyak kasus dugaan korupsi di Sulut yang bernilai miliaran ini menduga hal itu jadi penghambat penuntasan kasus insenerator berbandrol Rp 11 Miliar lebih tersebut.

“Dengan ikutnya 2 oknum jaksa membuat kami menduga hal inilah yang menjadi penghambat penuntasan kasus incenerator selama ini,” paparnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan ke Presiden Jokowi

Karena itu, Towoliu mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk memeriksa kedua oknum jaksa tersebut.

“Kami mendesak bagian Pengawasan Kejati Sulut untuk segera memeriksa sejauh mana keterlibatan 2 oknum jaksa tersebut,” pintanya.

Towoliu menegaskan, pihaknya memiliki bukti kuat terkait keterlibatan kedua oknum jaksa itu.

“Nama mereka sudah kami kantongi. Jika diminta Kejati Sulut kami siap sampaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Hijran selaku Kasie Intel Kejari Manado ketika dikonfirmasi membantah adanya dugaan keterlibatan kedua oknum jaksa sebagaimana temuan MJKS.

“Dari data yang tercatat di Kejari Manado, tidak ada kegiatan pendampingan dari TP4D Kejari Manado terkait pengadaan incenerator di DLH tahun 2020,” tegas Hijran. (JPc)

Baca Juga  Tetapkan SSK-SS, PKS Buka Jalan Terbentuknya Poros Baru

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0