FOTO: Walikota Manado Andrei Angouw menyerahkan LKPJ kota Manado tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey.
MANADO, JP – Walikota Andrei Angouw menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kota Manado tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Manado Jln. Pemuda Sario Utara, Selasa (11/04/2023).
Dalam Penyampaian LKPJ ini, Walikota yang didampingi Wakil Walikota (Wawali) dr. Richard Sualang memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio.
Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK yakni pendapatan dgn target 1,66 T sementara yang dicapai 1,55 T. PAD yang dicapai 357 M, Pajak Daerah 318 M, Pendapatan Retribusi 18,7 M, Transfer 1,127 T, Belanja Pendapatan Lainnya yang Sah 53 M, Belanja Daerah 1,69 T dan Belanja Operasional 1,208 T, Belanja Modal 884 M, Belanja Tidak Terduga 5,52 M, dan Pembiayaan Daerah 266,8 M.
“Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Walikota juga memaparkan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043.
“Ranperda RTRW sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur. Bagi Wali Kota harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey. Dalam rapat ini juga dibacakan surat-surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan Heri Saptono.
Dalam Paripurna yang di pimpin
Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt., dengan agenda:
1. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022,
2. Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Anggaran Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043,
3. Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.
Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Walikota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado Soni Lela. Setelah penyampaian Renperda ini dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Wali Kota Manado dengan Pimpinan DPRD.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, Pimpinan Anggota DPRD, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Staf Khusus Wali Kota Manado, para Camat serta undangan lainnya. (Liputan Khusus)
COMMENTS