HomeBerita

LMI Bikin PT SKJ Tak Berkutik, Sejumlah Dugaan Pelanggaran Hukum Lain Terungkap di Mediasi Kasus PHK 11 Karyawan, Pdt Hanny Pantouw: Kami Akan Kejar Itu!

LMI Bikin PT SKJ Tak Berkutik, Sejumlah Dugaan Pelanggaran Hukum Lain Terungkap di Mediasi Kasus PHK 11 Karyawan, Pdt Hanny Pantouw: Kami Akan Kejar Itu!

FOTO: Upaya mediasi kasus PHK 11 karyawan antara LMI dengan PT SKJ di Tateli.

MINAHASA, JP – Setelah menunggu cukup lama di Kantor Sejahtera Karya Jaya atau SKJ di Tateli, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara, akhirnya pimpinan perusahan bersedia menemui kedatangan Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang dipimpin langsung Ketua Umum Tonaas Wangko Pendeta (Pdt) Hanny Pantouw di Kantor PT SKJ Tateli, Selasa (14/05/2024). Kapolsek Pineleng AKP Iptu Ronald Hinonaung, S.Kep., ikut hadir memediasi pertemuan ini.

Sayangnya, yang datang bukan petinggi perusahan tapi hanya seorang Kepala Bagian Operasional Alat Berat bernama Sampel. Pasalnya, Sampel mengaku meski diutus perusahan tapi tidak bisa menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Keria (PHK) atau pemecatan terhadap 11 karyawan PT SKJ yang merupakan anggota LMI Walak Mandolang tersebut.

“Ini perusahan besar deng so puluhan tahun beroperasi masa mengutus orang yang tidak punya kapasitas menyelesaikan masalah. inikan aneh, so pandang enteng komang ini no,” celutuk sejumlah anggota LMI yang hadir di lokasi.

Kapolsek yang memediasi pertemuan ini menjelaskan kepada Sampel maksud kedatangan LMI.

“Jadi pak Sampel yang mewakili perusahan, Pak Pendeta dan jajaran LMI ini datang di sini mempertanyakan alasan kenapa PT SKJ memecat 11 karyawannya ini. Mereka semua anggota LMI,” ujarnya.

Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw dan Kapolsek Pineleng AKP Iptu Ronald Hinonaung, S.Kep., berdiskusi di sela-sela aksi damai di Kantor PT SKJ Tateli.


Kapolsek pun meminta ke-11 karyawan tersebut untuk menyampaikan keluhan mereka.

“Begini pak. Di sini ada dua perusahan. Yang satu digaji lebih besar dari kami. Padahal merekanada yang baru 2 tahun kerja sementara kami ini sudah bekerja lama ada yang 7 tahun, 8 tahun dan bahkan 10 tahun. Kami hanya digaji 80 ribu rupiah per hari sementara mereka 110 ribu rupiah perhari. Makanya kami mempertanyakan itu ke perusahan. Lalu pihak perusahan menyuru kami menulis nama-nama kami. Kami pikir dengan menulis nama kami nanti gaji kami dinaikan. Tapi tiba-tiba kami diberhentikan tanpa surat, tanpa pesangon. Ketika kami bertanya perusahan tidak mau menjawab,” beber mereka.

Namun mediasi yang awalnya berlangsung tenang berubah panas. Ini karena masuknya seorang pria yang mengaku sebagai kepala sopir-sopir di PT SKJ hendak memberikan klarifikasi. Yang lebih parah pria ini masuk ke ruangan rapat tersebut hanya mengenakan celana pendek, laos oblong dan sandal seolah-olah tak menghargai Kapolsek dan Tonaas Wangko yang hadir mengenakan seragam resmi.

Ketika Pdt Hanny menanyakan kapasitasnya hadir di mediasi ini, mengingat utusan perusahan hanya Sampel. Ia pun disuru keluar oleh Kapolsek dan Tonaas Wangko, tapi pria tersebut bersikeras dan malah menjawab dengan nada tinggi sehingga menimbulkan reaksi dari anggota LMI yang berada di luar ruangan. Akhirnya pria itu keluar dari ruang dan acara mediasipun dilanjutkan.

Baca Juga  Roring Terima Kunjungan Pemkab Maybrat

“Jadi begini pak. Kesebelas karyawan ini memang mempertanyakan sekaligus meminta agar gaji disamakan semua karyawan. Lalu saya menyampaikan keluhan mereka secara tertulis kepada pimpinan sambil menunggu jawabannya. Tapi mereka sudah tidak mau bekerja sehingga pimpinan memberhentikan mereka karena dianggap mereka sudah tidak mau kerja dan menghambat operasional perusahan,” papar Sampel.

Namun Kapolsek mengatakan bahwa ke-11 karyawan itu bukannya tidak mau kerja tapi mereka meminta jawaban perushaan soal permohonan kenaikan gaji.

“Kalau ada asap berarti ada api sebelumnya. Mereka memang bilang so nimau kerja. Itu karena pihak perusahan tidak merespon keluhan mereka. Harusnya dijawab dulu keluhan mereka bukannya langsung memecat. Harus ada keterbukaan dari perusahan,” kata Kapolsek.

Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw dan Direktur LBH LMI Wens A. Boyangan SH., MH., di acara mediasi kasus 11 karyawan yang dipecat.


Sementara itu, Pdt Hanny Pantouw mengatakan kedatangan mereka di Kantor PT SKJ berawal ketika dirinya menerima aduan dari ke-11 karyawan yang juga anggota LMI ini.

“Mereka sampaikan semuanya. Karena saya orangnya taat hukum saya katakan ke mereka kalau kalian melanggar aturan saya tidak akan bela. Tapi dari penjelasan mereka saya pikir harus dilakukan mediasi kedua belah pihak. Karena di LMI ada Lembaga Bantuan Hukum maka saya minta ke Direktur LBH untuk melakukan kajian dan langkah konkret. Lalu LBH kirim surat somasi dua kali supaya kami ingin dengar pendapat pihak perusahan tapi dua surat itu tidak direspon. Bagi saya ini arogansi pihak perusahan,” paparnya.

Pdt Hanny mengingatkan bahwa pihaknya bukan ormas abal-abal karena LMI menurut Kemendagri jadi ormas adat terbesar di Indonesia dan punya pengurus di 30 negara bagian Amerika Serikat

“Kalau kami mau demo yang ikut ribuan orang loh. Silakan lihat treck record kami di medsos kalau kami demo. Tapi kami masih punya niat baik selesaikan secara kekeluargaan. Tapi kesannya perusahan ini pandang enteng kami, kirim orang yang tidak bisa mengambil kebijakan. Kalau ini tidak diselesaikan saya akan buat ijin di Polda demo di kantor pusat kalian. Dan kalau saya sudah demo saya tidak bisa lagi diajak berdamai, akan sampai di pengadilan,” paparnya.

Yang mengejutkan, Pdt Hanny mengatakan jika dirinya sudah turun demo maka bukan soal masalah PHK 11 karyawan tersebut, tapi dirinya akan mengusut soal amdal, soal penggunaan bahan bakar dan sebagainya.

Baca Juga  Pendeta Hanny Pantouw Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Mendoakan Umat Muslim

“Dan ingat kalau saya sudah demo bukan cuma soal pemecatan 11 karyawan tapi saya akan cek amdal perusahan ini bagaimana, kalau kalian bilang ada lalu bagaimana dengan abu sampe ke masyarakat, di sini ada dampak terhadap lingkungan. lalu mata air masyarakat di bawah sudah berteriak karena dampak dari sini apakah amdal sudah benar, juga ada mess di dekat mata air apa itu tidak melanggar, saya akan pertanyakan. Nanti juga saya taru petugas di pintu masuk nanti saya tanya solar yang masuk di sini solar industri atau solar subsidi yang dipakai di sini. Setahu saya kalau perusahan pakai solar industri yang harganya 15 ribu rupiah. Kalau perusahan bayar cuma Rp 12 ribu rupiah berarti itu solar subsidi dan itu pelanggaran. Ini belum kami korek soal pemberian THR, cuti hari raya, BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya. Apa kalian mau begitu? Saya jamin saya bisa lakukan itu. Dan kalau kami sampai usut itu semua akan bahaya buat perusahan. Jangan sampai hanya satu masalah menjadi banyak masalah,” katanya mengingatkan.

Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw orasi di depan Kantor PT SKJ Tateli.


Pdt Hanny pun menegaskan komitmen LMI mendukung investasi di Sulut namun memberikan catatan kritisnya.

“Saya selalu ajarkan di LMI yang namanya semua suku, semua agama, semua golongan kami jaga. Kalau kalian pengusaha dari luar berinvestasi di sini kami jaga tapi tolong jangan arogan, jangan semena-mena apalagi terhadap pekerja lokal. Jangan main pecat seenaknya. logikanya, perusahan besar seperti ini kalau ada karyawan bermasalah masa tidak ada surat peringatan? Masa karyawan dipecat tanpa surat? Masa karyawan yang dipecat tidak diberi pesangon? Juga apakah karyawan tidak berhak menanyakan gajinya apalagi jumlahnya tidak sama dengan yang belum lama bekerja di perusahan itu? Panggil dong mereka lalu beri penjelasan bukan main pecat. Mereka kan tidak bikin masalah besar di sini,” ungkapnya.

Pdt Hanny mengkritik pernyataan Sampel yang meminta 11 karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Kalian suru mereka melapor ke Disnaker, pak mereka ini masyarakat kecil dalam tanda kutip cari hari ini untuk makan hari ini. Lalu mereka dibawa ke hukum, sidang dan seterusnya. Kalau oknum yang pimpin (sidang) semuanya robot saya jamin keabsahannya tapi kalau manusia yang pimpin apa bisa jamin. Makanya Kapolri buat presisi ini didorong kalau ada persoalan di masyarakat diselesaikan di masyarakat, pemerintah setempat. Karena kalau sudah masuk pengadilan itu mahal. Nanti orang bilang hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas. Ke bawah itu rakyat ke atas itu oknum pengusaha atau pejabat. Dan ini sudah banyak bukti terjadi,” paparnya.

Baca Juga  Cuma Ada di Sulut, Pendeta Pimpin Organisasi Gereja Sekaligus Ormas Adat, Begini Pengakuan Mengejutkan Pdt Hanny Pantouw Pasca Terpilih Ketua GBI SulutGo

Bahkan Pdt Hanny menyentil issu yang beredar jika di perusahan ada oknum yang memback-up.

“Saya katakan pak, saya lebih suka ada oknum yang membela begitu (ke perusahan). Saya tantang tembak saya kalau model-model begitu. Jadi tolong sampaikan masalah ini ke pimpinan selesaikan masalah ini segera. Jangan sampai muncul arogansi menganggap enteng kami, saya pasti turun pimpin demo dan saya akan tanya semua bukan hanya 11 karyawan yang dipecat tapi juga soal amdal, oli, solar, BPJS, cuti hari raya, upah di bawah UMP dan sebagainya. Kami akan kejar itu,” ungkapnya.

Dirinya meminta Sampel sebagai perwakilan perusahan untuk menyampaikan penjelasannya kepada pimpinan PT SKJ dan segera menyelesaikan masalah ini.

“Saya tidak ada niat bikin ribut apalagi anarkis di perusahan ini. Tapi kalau saya demo di kantor pusat lalu saya korek amdal, solar sama lingkungan hidup dan lain-lain ini akan jadi masalah besar,” tandasnya.

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMI Wens A. Boyangan SH., MH., mempertanyakan alasan pihak perusahan tidak membalas dua kali somasi yang mereka layangkan.

“Kami dua kali layangkan surat somasi di kantor pusat. Kami bermohon untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Surat kami yang pertama Rabu 13 Maret 2024 dan surat kami yang kedua Kamis 21 Maret 2024 tapi tidak ditanggapi secara baik. Padahal ada nomor telpon kami disurat itu bisa langsung hubungi kami,” ujarnya.

Sekretaris PERADI Kota Manado ini meminta agar pimpinan PT SKJ dapat segera menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berdampak bias.

“Ada muncul stigma yang saya dengar dari teman-teman yang mantan kerja di sini (PT SKJ, red) owner bilang silakan kalian begitu (mengadu ke Disnaker, red) nanti saya yang hendel. Kami tidak mau seperti itu. Jadi sekali lagi sampaikan ke owner atau pimpinan tolong segera diselesaikan jangan sampai melebar ke mana-mana. Bilang ke bos kalu belum tau track record pimpinan kami Pak Pendeta Hanny Pantouw lihat di youtube. Kami bukan ormas abal-abal. Ini ormas adat dan budaya. Secara catatan Depdagri kami ormas adat terbesar karena kami sampai di luar negeri. Jadi bukan daong lemong ini kong mo pandang enteng. Torang pakai kop resmi kong tidak pernah dijawab surat kami. Setidaknya dihargailah,” ucapnya.

Wens Boyangan mengapresiasi mediasi yang dilakukan Kapolsek Pineleng. “Apabila hal ini tidak segera ditindak (pimpinan perusahan) maka kami akan buat surat resmi lakukan aksi lebih besar,’ pungkasnya.

Kapolsek Pineleng, Tonaas Wangko LMI, Utusan PT SKJ foto bersama pengurus dan anggota LMI yang hadir.


Sampel yang mewakili perusahan terlihat tidak berkutik, diam membusi dan hanya mengangguk-angguk mendengar pernyataan dari Pdt Hanny Pantouw, Wens Boyongan dan Kapolsek Pineleng. Bahkan sebagai penguasa wilayah Kapolsek menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan pihak LMI ke pIihak perusahan PT SKJ. Hingga akhirnya pengurus dan anggota LMI membubarkan diri meninggalkan lokasi tersebut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0